Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
MANTAN artis lenong, Rifat Umar, ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena menyalahgunakan narkotika jenis ganja. Di hadapan wartawan ia mengaku telah mengonsumsi ganja selama setahun.
"Jujur saya boleh dibilang baru setahun pakai narkotika jenis ganja, awalnya coba-coba," kata Rifat di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).
Setelah vakum dari dunia hiburan, Rifat bekerja di salah satu perusahaan gim. Ia berkilah bahwa alasannya mengonsumsi ganja karena tuntutan pekerjaan yang membutuhkan banyak inspirasi.
"Karena saya sudah nggak bergerak di bidang entertain, saya kerja di salah satu perusahaan gaming, jadi content creator. Ya mungkin butuh banyak inspirasi lah, makanya saya menggunakan narkotika jenis ganja ini," katanya.
Pihak kepolisian menangkap Rifat bersama seorang perempuan berinisial T di sebuah kamar kos di daerah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Rabu (2/10) dini hari. Menurut keterangan Rifat, T adalah pasangannya.
"Dia (T) adalah pasangan saya. Jadi bukan perempuan yang macam-macam."
Baca juga: Penganiaya Ninoy Karundeng Ditangkap
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menyebut penangkapan Rifat bermula dari adanya laporan di masyarakat terkait transaksi narkotika di sekitar kosannya.
Selain Rifat, polisi berhasil menangkap tersangka RR yang berperan sebagai pengedar ganja. Dari penangkapan itu, barang bukti yang berhasil disita berupa ganja seberat 83.79 gram yang ditemukan di dalam mobil Rifat. Ganja tersebut dimasukkan ke dalam sebuah kaleng putih.
"Tersangka RU mendapatkan barang dari tersangka RR seharga 950 ribu. Jadi RR menjual ke RU," kata Argo.
Berdasarkan hasil tes urin, baik Rifat dan RR sama-sama terbukti posifit ganja dan amfetamin.
Sementara di tempat kedua, yakni kamar kos Rifat, barang bukti yang ditemukan berupa ganja dengan berat 89.83 gram yang berada di bawah tempat tidur dan di atas meja.
Saat ini, polisi masih memburu pelaku yang memasok ganja ke RR.
"RR mendapatkan barang dari orang yang saat ini DPO. Sedang kita cari, tapi kita sudah mendapatkan informasinya dan mudah-mudahaan cepat kita ungkap."
Sementara Rifat dan RR ditetapkan sebagai tersangka, pasangan Rifat yakni T, hanya direhabilitasi.
"Untuk perempuan yang ada di kamar, dia positif dan itu adalah pemakaian yang sudah lama. Makanya kita lakukan rehab," ujar Argo.
Atas perbuatannya, Rifat dan RR disangkakan dengan Pasal 111 (2) jo Pasal 114 (2) sub Pasal 132 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 (lima) tahun penjara. (A-4)
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menjelaskan terkait dilibatkannya sejumlah robot polisi dalam tahapan persiapan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan meyakini langkah Polri dalam menangani laporan kekerasan akan lebih cepat, tepat dan berpihak kepada korban.
POLRES Metro Jakarta Pusat melalui Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa sajam.
PASANGAN berinisial Y dan AP menjadi korban penipuan oleh dua pria yang mengaku anggota Polri atau polisi gadungan. Keduanya ditipu setelah menjual motor mereka di Facebook
Dua senjata itu ditemukan penyidik saat menggeledah rumah salah satu tersangka dalam kasus ini. Koordinasi dengan polisi penting untuk memastikan legalitas senjata tersebut.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved