Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
AB, dosen Manajemen Pembangunan Daerah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang ditangkap tim Jatanras Krimum Polda Metro Jaya dan Densus 88, Sabtu (28/9), di Tangerang, Banten, dikenal sebagai motivator tingkat nasional.
"Iya (motivator). Dan dikenal sebagai orang baik dan suka menolong," kata Rektor IPB Arif Satria saat dihubungi, Minggu (29/9) malam.
Menurutnya, AB tidak memiliki jabatan struktural di kampus tersebut. Arif juga membantah dugaan keterlibatan AB dalam organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, HItbuz Tahrir Indonesia (HTI).
"Sepanjang yang saya ketahui, beliau tidak berafiliasi HTI," cetusnya.
Berdasarkan data di mesin pencariaan Google, AB adalah motivator bidang kepemimpinan, manajemen, kewirausahaan, dan pengembangan Sumber Daya Manusia.
Setidaknya AB sudah menerbitkan delapan buku terkait bidang yang dilakoninya, di antaranya Box Breaker (Pendobrak Kotak) pada 2006.
Baca juga: Rektor IPB Jenguk Dosennya yang Ditahan di Polda Metro Jaya
AB memberikan motivasi atau training tidak hanya di lingkungan kampus IPB, melainkan di kampus-kampus lain, serta lembaga lain.
Sebelumnya, AB adalah salah satu dari enam orang yang ditangkap tim Jatanras Krimum Polda Metro Jaya dan Densus 88.
Dari informasi yang diperoleh, AB ditangkap di Jl Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh,Tangerang Kota, Banten.
Saat ditangkap, dia baru keluar dari rumah Laksamana SS, di Perumahan Taman Royal 2, JL Hasyim Asyari, Tangerang.
AB diduga terlibat dalam merencanakan kerusuhan atau membuat chaos Aksi Mujahid 212 dengan menggunakan bahan peledak.
Bahkan diduga AB berperan menjadi aktor intelektual atau yang menyuruh membuat bahan peledak jenis bom sejenis bom molotov.
Bom-bom tersebut disimpan di rumahnya. Barang bukti yang diamankan sebanyak 29 bom molotov, handphone Xiaomi S3, KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan dompet.
Rumah AB di Pakuan Regency Linngabuana X G. VI/1, RT 003 /RW 007, Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, dipasangi garis polisi.
AB ditangkap beserta lima orang lainnya, yakni SS, S/L, YF, AU, dan OS. Keenam pelaku disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 Tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Arief mengaku sudah membesuk AB yang ditahan di Polda Metro Jaya.
"Saya bertemu Kapolda yang memfasilitasi saya bertemu beliau (AB) malam ini," katanya.
Pihaknya, kata Arif, sudah mendapatkan informasi dari dua sisi, dari AB dan Polda Metro Jaya.
"Ada yang faktual dan tidak. Tapi, tunggu saja besok Polda Metro Jaya akan jumpa pers soal tersebut," ungkap Arif.
Dia akan membicarakan kasus AB dengan pihak keluarga.
"Kami akan koordinasi dengan pihak keluarga soal pendampingan hukum," ujarnya. Pasalnya, peristiwa terjadi bukan di lingkungan kampus.
"Kalau di lingkungan kampus, kita bisa langsung sikapi soal pendampingan hukum," katanya.
Arif menegaskan pihaknya menghormati proses hukum terhadap dosennya oleh Polda Metro Jaya. (OL-2)
Kini tanaman hias tidak lagi sekadar menjadi pajangan, tanaman ini telah berkembang menjadi komoditas biofarmaka (tanaman obat) yang kaya manfaat bagi kesehatan dan industri kosmetik.
SNBP merupakan jalur penerimaan mahasiswa baru yang didasarkan pada penelusuran prestasi akademik menggunakan nilai rapor, serta prestasi akademik dan nonakademik.
Pergantian kepemimpinan ini bukan sekadar rutinitas.
Cuaca ekstrem yang memicu banjir bandang di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dipengaruhi anomali siklon tropis yang terbentuk sangat dekat dengan garis ekuator.
PT United Tractors Tbk (UT) peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia melalui EnviroFest 2025. Ajang edukasi, aksi lingkungan, dan kolaborasi untuk pelestarian bumi.
Fokus HaqFest tahun ini terkait halal dan keamanan pangan untuk mendorong percepatan program MBG dalam mencapai target.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved