Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Dosen IPB yang Ditangkap Terkenal sebagai Motivator

Ade Alawi
30/9/2019 06:30
Dosen IPB yang Ditangkap Terkenal sebagai Motivator
Rektor IPB Arif Satria.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

AB, dosen Manajemen Pembangunan Daerah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor (IPB) yang ditangkap tim Jatanras Krimum Polda Metro Jaya dan Densus 88, Sabtu (28/9), di Tangerang, Banten, dikenal sebagai motivator tingkat nasional.

"Iya (motivator). Dan dikenal sebagai orang baik dan suka menolong," kata Rektor IPB Arif Satria saat dihubungi, Minggu (29/9) malam.

Menurutnya, AB tidak memiliki jabatan struktural di kampus tersebut. Arif juga membantah dugaan keterlibatan AB dalam organisasi yang sudah dibubarkan pemerintah, HItbuz Tahrir Indonesia (HTI).

"Sepanjang yang saya ketahui, beliau tidak berafiliasi HTI," cetusnya.

Berdasarkan data di mesin pencariaan Google, AB adalah motivator bidang kepemimpinan, manajemen, kewirausahaan, dan pengembangan Sumber Daya Manusia.

Setidaknya AB sudah menerbitkan delapan buku terkait bidang yang dilakoninya, di antaranya Box Breaker (Pendobrak Kotak) pada 2006.

Baca juga: Rektor IPB Jenguk Dosennya yang Ditahan di Polda Metro Jaya

AB memberikan motivasi atau training tidak hanya di lingkungan kampus IPB, melainkan di kampus-kampus lain, serta lembaga lain.

Sebelumnya, AB adalah salah satu dari enam orang yang ditangkap tim Jatanras Krimum Polda Metro Jaya dan Densus 88.

Dari informasi yang diperoleh, AB ditangkap di Jl Maulana Hasanudin, Kecamatan Cipondoh,Tangerang Kota, Banten.

Saat ditangkap, dia baru keluar dari rumah Laksamana SS, di Perumahan Taman Royal 2, JL Hasyim Asyari, Tangerang.

AB diduga terlibat dalam merencanakan kerusuhan atau membuat chaos Aksi Mujahid 212 dengan menggunakan bahan peledak.

Bahkan diduga AB berperan menjadi aktor intelektual atau yang menyuruh membuat bahan peledak jenis bom sejenis bom molotov.

Bom-bom tersebut disimpan di rumahnya. Barang bukti yang diamankan sebanyak 29 bom molotov, handphone Xiaomi S3, KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan dompet.

Rumah AB di Pakuan Regency Linngabuana X G. VI/1, RT 003 /RW 007, Margajaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, dipasangi garis polisi.

AB ditangkap beserta lima orang lainnya, yakni  SS, S/L, YF, AU, dan OS. Keenam pelaku disangkakan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 Tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.

Arief mengaku sudah membesuk AB yang ditahan di Polda Metro Jaya.

"Saya bertemu Kapolda yang memfasilitasi saya bertemu beliau (AB) malam ini," katanya.

Pihaknya, kata Arif, sudah mendapatkan informasi dari dua sisi, dari AB dan Polda Metro Jaya.

"Ada yang faktual dan tidak. Tapi, tunggu saja besok Polda Metro Jaya akan jumpa pers soal tersebut," ungkap Arif.

Dia akan membicarakan kasus AB dengan pihak keluarga.

"Kami akan koordinasi dengan pihak keluarga soal pendampingan hukum," ujarnya. Pasalnya, peristiwa terjadi bukan di lingkungan kampus.

"Kalau di lingkungan kampus, kita bisa langsung sikapi soal pendampingan hukum," katanya.

Arif menegaskan pihaknya menghormati proses hukum terhadap dosennya oleh Polda Metro Jaya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik