Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan koneksi dengan angkutan massal menjadi salah satu kriteria sebuah jalan bisa dibangun jalur sepeda.
Dihubungi Media Indonesia pada Senin (23/9), Kepala Dinas Bina Marga DKI, Hari Nugroho, menyebut, pengembangan jaringan jalur sepeda yang terkoneksi dengan angkutam massal ini bertujuan untuk memudahkan warga yang hendak bermobilitas dengan angkutan massal tetapi bisa tetap menggunakan sepeda.
Untuk itu, menurut dia, tidak semua jalan di Jakarta bisa dikembangkan menjadi jalur sepeda. Kriteria lain yang bisa menjadikan suatu jalan bisa dibangun jalur sepeda yakni menjadi lokasi pusat keramaian seperti pasar serta sekolah.
"Perkiraan jaringan jalur sepeda untuk jalur ini dibuat berdasarkan berbasis jaringan, terintegrasi angkutan umum, akses menuju titik-titik kegiatan seperti pasar dan sekolah," kata Hari.
Lebih lanjut Hari menjelaskan, dalam pembangunan jaringan jalur sepeda, jaminan keamanan dan keselamatan menjadi salah satu hal yang harus diprioritaskan.
"Jakarta akan terhubung network jalur sepeda yang terproteksi sehingga aman dan nyaman," ungkapnya.
Baca juga: Jalur Sepeda masih belum Steril dari Ojol dan Parkir Mobil
Jalur sepeda yang telah terintegrasi dengan angkutan massal nantinya juga diharapkan bisa menjadikan sepeda sebagai kendaraan awal dan akhir warga.
"Sepeda diharapkan menjadi first and last mile trip bagi pengguna angkutan umum," tandasnya.
Sementara itu, sudah ada 571,7 kilometer jalan di Ibu Kota yang bisa dibangun jalur sepeda. Jalan-jalan tersebut berada di Jakarta Utara, yakni sepanjang 128,4 km, kemudian Jakarta Pusat (101,8 km), dan Jakarta Barat (341,5 km).
Jumlah itu masih bisa bertambah karena Dinas Bina Marga DKI masih melakukan kajian untuk wilayah Jakarta selatan dan Jakarta Timur belum.
Sementara itu, sebelumnya Pemprov DKI menargetkan akan menambah jaringan jalur sepeda sepanjang 63 km tahun ini. Jalur itu tersebar di 17 jalan dan sebagian ada di jalur yang terkena pembatasan lalin ganjil genap. (OL-1)
Kontrol rutin pekerjaan harus setiap hari dilakukan untuk memastikan jajaran di dua SKPD bekerja dengan optimal meski dipimpin oleh satu orang.
Setiap ASN yang akan naik jabatan diberikan dua pilihan: mengundurkan diri atau dicopot bila kinerja tidak mencapai target atau terdapat kesalahan fatal.
TGUPP memiliki peranan yang cenderung mendominasi pejabat struktural di Pemprov DKI Jakarta. Tim itu juga tidak memiliki kewenangan untuk membuat dan mengimplementasikan kebijakan.
PEMPROV DKI Jakarta belum lama ini melaksanakan seleksi terbuka 17 jabatan eselon II.
Seleksi terbuka, merupakan amanah dari Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014, tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
TIDAK mudah menyelenggarakan pemerintahan daerah (pemda), di tengah pandemi covid-19.
TIDAK seperti di Negara Singapura atau Malaysia, bersepeda di Jakarta masih belum ramah untuk pengayuh sepeda.
Anies mencoba fase pertama sepanjang 25 km, berikutnya akan ada penambahan di fase dua dan tiga
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp500 ribu.
Dalam melakukan uji coba penambahan jalur sepeda, terlihat pengemudi motor menerobos jalur di Jalan Pramuka dan Matraman.
Kepala Dinas Hubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan tombol tersebut seperti pelican crossing ketika dipencet akan memberi lampu merah dan mempersilahkan pejalan kaki untuk menyeberang.
Selain sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda juga akan dikenakan denda tilang Rp500 ribu. Tilang akan dilakukan kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved