Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DALAM melakukan uji coba penambahan jalur sepeda, terlihat pengemudi motor menerobos jalur di Jalan Pramuka dan Matraman. Itu diketahui karena tidak ada marka atau pemberi tanda di jalan tersebut.
"Ada beberapa ruas antara Rawamangun dan Balai Kota yang belum diberi marka karena aspalnya akan diganti," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/9).
Baca juga: Jalur Sepeda Berada di Ruas Jalan Ganjil-Genap Jakarta
Area pembatas jalan saat dilalui dalam uji coba jalur sepeda hanya sebatas menggunakan cone dan garis putih yang melintang di sisi kiri jalan raya. Anies menyebut bahwa hal itu terjadi karena baru uji coba dan belum dibuat secara permanen dengan menggunakan pembatas yang mirip dengan Movable Concrete Barrier (MCB) sejenis pembatas jalur bus Transjakarta.
"Iya masih (ada yang menyerobot). Apalagi hari pertama. Saat ini baru public education. Kita menunggu aspalnya diganti dulu dalam beberapa waktu ini. Minggu-minggu depan diganti dan sesudah itu baru dipasang penandanya, supaya tidak kerja dua kali," jelas Anies.
Gubernur menjelaskan nantinya Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi uji coba desain jalur sepeda yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 September 2019. Sementara itu, pelaksanaan uji coba tahap pertama akan dimulai pada tanggal 20 September 2019 hingga 19 November 2019.
Area uji coba akan dilaksanakan di rute jaringan jalur sepeda dengan total panjang 63 km dan dibagi dalam 3 fase meliputi wilayah Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan dan Jakarta Barat
Kemudian, saat ditemui Kepala Dinas Marga DKI Hari Nugroho pihaknya akan melakukan evalusi uji coba penambahan jalur sepeda dua bulan mendatang. Ia mengakui memang masih ada kekurangan yang harus diperbaiki.
"Nah, nanti kalau kita sudah tahu saat jalur uji coba (selesai) baru kita permanen. Desember kita pastikan sudah memiliki jalur sepeda permanen, jadi tahun depan para pesepeda tidak merasa risih, tapi merasa aman, nyaman dan safety lah," tutur Hari.
"Kakau ada motor yang menerobos nanti kita tilang. Pas nanti uji coba selesai, akan kami cat permanen jalurnya. Entah itu warnanya biru atau warnanya hijau. Nanti kita sesuaikan aturan mainnya," tandasnya. (Ins/A-5)
TIDAK seperti di Negara Singapura atau Malaysia, bersepeda di Jakarta masih belum ramah untuk pengayuh sepeda.
Anies mencoba fase pertama sepanjang 25 km, berikutnya akan ada penambahan di fase dua dan tiga
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp500 ribu.
Kepala Dinas Hubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan tombol tersebut seperti pelican crossing ketika dipencet akan memberi lampu merah dan mempersilahkan pejalan kaki untuk menyeberang.
Selain sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda juga akan dikenakan denda tilang Rp500 ribu. Tilang akan dilakukan kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved