Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MENJADIi pengguna sepeda di Jakarta dan sekitarnya memiliki tantangan yang besar. Tantangan yang dihadapi bukan karena kondisi jalan yang rusak melainkan mental dan disiplin pengguna jalan yang belum disiplin.
Di Jakarta sendiri sudah ada beberapa jalur sepeda yang terbangun. Ada yang menggunakan sebagian badan trotoar dan ada pula yang menggunakan sebagian badan jalan.
Menggunakan sepeda di jalur khusus sepeda pun penuh tantangan karena kerap berebut dengan pengguba jalan lain. Pengalaman itu dibagikan oleh anggota komunitas pesepeda D'Margo, Agus.
Pria lajang asal Depok itu kerap bersepeda minimal tiga kali dalam sepekan dan sudah menjajal banyak jalur sepeda di Jakarta maupun jalur 'tracking bike' di dataran tinggi.
"Kalau di aspal tentunya kita harus siap mental bersikutan dengan pemotor maupun pemobil. Kalau belum ada jalur memang kita harus mengalah dengan roda dua atau roda empat. Karena memang itu jalurnya mereka," terang Agus ketika dihubungi Media Indonesia, Minggu (22/9).
Namun, jika sudah ada jalur, hendaknya para pengendara kendaraan bermotor harus menghargai pesepeda dan tidak menyerobot jalur. Hal tidak menyenangkan kerap ditemuinya ketika bersepeda di jalur sepeda yang berada di jalan raya.
Baca juga : DKI Amankan Jalur Sepeda dengan Separator
"Diklaksonin sudah pasti. Pernah hampir diseruduk angkot atau bus. Kita harus hati-hati dan sigap terus terutama di jam-jam ramai," ungkap karyawan swasta itu.
Pada jam-jam yang ramai menurutnya menjadi waktu yang paling rawan penyerobotan jalur sepeda. Saat jalur sepeda diserobot pun Agus mau tak mau mengarahkan sepedanya ke trotoar untuk keselamatan.
Pengalaman tersendiri juga didapatnya ketika bersepeda di jalur sepeda yang berada di atas trotoar yang berada di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Menurutnya jalur sepeda di trotoar juga tidak steril karena kerap bertemu dengan pejalan kaki. Pejalan kaki juga masih belum menyadari di atas trotoar ada jalus khusus sepeda.
"Kita lagi-lagi harus ngalah. Jadi sering berhenti kalau di trotoar karena banyak pejalan kaki. Nggak enak, nggak lancar juga," tandasnya.
Sehingga ia pun menegaskan bersepeda di kota besar seperti Jakarta selain harus tahan banting juga harus memelihara suasana hati agar terus gembira.
"Yang penting mood-nya harus happy. Jangan terlalu idealis bahwa orang bersepeda harus paling dihargai. Kita sama-sama pengguna jalan harus saling tahu. Kalau nanti diklakson, diserempet, atau kenapa-kenapa jadinya nggak stres. Karena kalau kita berharap tinggi malah nanti darah tinggi. Kegiatan ini harus dibawa positif dan senang," ungkapnya. (OL-7)
PANDEMI virus korona yang mewabah di Indonesia sejak Maret 2020 lalu malah membuat industri sepeda di dalam negeri menggeliat.
MENGAYUH sepeda bisa menjadi sarana rekreasi yang menyehatkan
Protokol untuk antisipasi penyebaran virus karena olahraga bersepeda makin banyak digemari masyarakat selama masa pandemi virus corona ini.
Penggunaan sepeda di Jakarta meningkat hingga 1.000% jika dibandingkan dengan Oktober 2019.
The Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) penggunaan sepeda meningkat 10 kali lipat
Selain mengimbau warganya untuk berolahraga dengan berjalan kaki, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyerukan agar warganya mau bersepeda atau gowes saat menjalankan aktifitas.
TIDAK seperti di Negara Singapura atau Malaysia, bersepeda di Jakarta masih belum ramah untuk pengayuh sepeda.
Anies mencoba fase pertama sepanjang 25 km, berikutnya akan ada penambahan di fase dua dan tiga
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika terdapat pelanggaran rambu akan dikenakan denda Rp500 ribu.
Dalam melakukan uji coba penambahan jalur sepeda, terlihat pengemudi motor menerobos jalur di Jalan Pramuka dan Matraman.
Kepala Dinas Hubungan DKI, Syafrin Liputo mengatakan tombol tersebut seperti pelican crossing ketika dipencet akan memberi lampu merah dan mempersilahkan pejalan kaki untuk menyeberang.
Selain sanksi derek dengan denda Rp500 ribu per hari, setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalur sepeda juga akan dikenakan denda tilang Rp500 ribu. Tilang akan dilakukan kepolisian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved