Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Jokowi Setuju Anies Cabut Kasasi Lahan Sodetan Kali Ciliwung

Putri Anisa Yuliani
19/9/2019 18:46
Jokowi Setuju Anies Cabut Kasasi Lahan Sodetan Kali Ciliwung
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan(MI/RAMDANI)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan langkahnya tidak melanjutkan proses kasasi terkait gugatan perdata pembebasan lahan Sodetan Kali Ciliwung di PN Jakpus telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Diketahui Jokowi sebelumnya ikut turut menjadi tergugat dalam gugatan perdata pembatalan atas SK Gubernur No 2779/2015 tentang Penetapan Lokasi Untuk Inlet Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur di Kelurahan Bidara Cina karena saat itu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta. Gugatan itu diajukan warga yang merasa adanya penetapan lokasi tanpa sosialisasi serta informasi adanya ganti rugi.

Pada pengadilan tingkat pertama dan kedua Pemprov DKI kalah dan selanjutnya mengajukan kasasi yang didaftarkan pada Juli 2019.

"Saya sudah bicara juga persoalan ini dengan Pak Presiden sejak tahun lalu dan memang sepakat untuk tidak kita teruskan," kata Anies di Balai Kota, Kamis (19/9).

Baca juga: Anies Negosiasi Ulang Pembebasan Lahan Bidara Cina

Dengan adanya pencabutan kasasi itu, Anies bisa melakukan pembebasan secara cepat dan mengukur lahan warga. Sebelumnya pengukuran tidak dapat dilakukan karena saat warga menolak sebab masih bersengketanya gugatan di PN Jakpus.

"Dengan itu tidak berstatus sengketa, maka harapannya semua prosedur yang ada bisa dilewati. Prosedurnya ada semuanya. Tapi dengan sekarang statusnya tidak sebagai sengketa, kita sama-sama enak," tegasnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itupun berharap proses ini bisa segera tuntas.

" Ini kalau diteruskan terus pengadilan, ujung-ujungnya nanti kira-kira sama, perlu waktu bertahun-tahun lagi, terus kapan selesainya proyek ini kalau statusnya sengketa terus," tandasnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya