Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Kota Bekasi berencana menerapkan prepaid tax untuk menghindari kebocoran perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, hal ini masih terganjal payung hukum yang berlaku.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan rencana penerapan prepaid tax ini sudah dikonsultasikan dengan Dirjen Pajak Kemendagri. Rencana ini segera diterapkan agar seluruh transaksi tercatat dan tidak bermasalah.
“Seluruh transaksi nantinya langsung masuk ke dalam kas daerah, langsung tercatat ke dalam sistem secara real time,” ungkap Rahmat, Selasa (17/9).
Menurut Rahmat, Dirjen Pendapatan Kemendagri amat mengapresiasi rencana tersebut. Hal ini disebut sebagai inovasi dan sangat diperbolehkan. Bahkan, penerapan prepaid tax di Kota Bekasi bisa jadi percontohan untuk daerah lain di kota atau kabupaten lainnya.
Ia menjelaskan, pada dasarnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 91 Tahun 2010 tetang jenis pajak yang dipungut oleh kepala daerah sudah diubah dengan PP No 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah. Di pasal 5 yakni Pajak tidak bisa diborongkan maksudnya adalah setiap pajak yang dibayarkan kepada Pemerintah Daerah tidak bisa dikalkukalsikan semua.
“Anjurannya adalah, kita harus mengeluarkan diskresi Peraturan Wali Kota, karena selama belum ada yang mengatur (penerapan prepaid tax) di dalam perda,” kata dia.
Selain itu, dirinya juga telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi untuk segera membuatkan draft regulasi. Draft regulasi tersebut paling lambat tiga hari ke depan sudah bisa diserahkan.
“Nanti setelah itu baru bisa dikoordinasikan dengan pihak lain dan dijadwalkan untuk diskusi bersama tim dari Kota Bekasi dengan tim dari Dirjen Pendapatan Daerah Kemendagri dan juga mengundang dari tim Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah,” kata dia.
Seperti yang diketahui, pada 2016 capaian PAD hanya berkisar sekitar Rp1,60 triliun. Besaran ini tidak mencapai target yang dipatok sebesar Rp1,68 triliun. Pada 2017, perolehan PAD sekitar Rp1,79 triliun kembali tidak mencapai target. Padahal targetnya adalah sebesar Rp2,35 triliun. Pada 2018 pun demikian, dari target Rp2,4 triliun, pemerintah baru memperoleh sekitar Rp2 triliun saja. Sedangkan, pada 2019 Pemkot Bekasi menaikan target perolehan PAD sebesar Rp2,971 triliun.
Baca juga: Ngebet Gabung Jakarta, Bekasi Bentuk Tim Khusus
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda menambahkan pihaknya sedang mempersiapkan regulasi penerapan prepaid tax pemungutan pajak asli daerah. Rencananya, seluruh pendapatan pajak di Kota Bekasi akan langsung masuk ke dalam kas daerah secara real time.
“Kemarin baru berkonsultasi dengan Dirjen Pendapatan Daerah Kemendagri, belum ada hasil apa-apa, nanti mulai diskusi teknis rencanannya Kamis (19/9) mendatang,” jelas Aan.
Aan menjelaskan, penerapan prepaid tax rencanannya akan diterapkan di seluruh sektor pajak. Misalnya, kata dia, saat warga makan di sebuah restoran pajak restoran tersebut langsung akan masuk ke dalam kas daerah.
“Cara ini bisa memperkecil kebocoran pendapatan asli daerah,” tandas dia.(OL-5)
Tak hanya mengajar, Widiastuti juga aktif menerbitkan karya, salah satunya buku terbaru dari luaran disertasinya berjudul Sekolah Bertransformasi, Guru Berdedikasi 2024.
Ajang itu bertemakan Doing Business with Indonesia.
"Logo saat ini adalah tranformasi yang kekinian, agar Persipasi lebih universal dan modern. Logo terpilih telah lolos verifikasi yang ketat oleh tim manajemen Persipasi,"
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan apresiasi luar biasa kepada Forsgi yang telah menyelenggarakan kegiatan Festival Sepak Bola U-10 dan U-12.
Persipasi Kota Bekasi mengalahkan Dejan Fc di pertandingan grand final dengan skor tipis 1-0 di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (17/1) petang.
Laga tunda pekan ke-28 BRI Liga 1 2022/2023 antara Persija vs Persib Bandung dijadwalkan digelar di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, sekitar pukul 20.30 WIB
Ayep Zaki akan bekerja sama dengan seluruh kedinasan yang punya kemampuan menaikkan PAD.
Ayep Zaki juga ingin menjadikan Sukabumi sebagai Kota Wakaf, sejalan dengan program kerjanya bersama Wakil Wali Kota terpilih, Bobby Maulana.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak tahun ini mencapai Rp44,5 triliun.
Dari target Rp3,3 triliun hanya terealisasi sebesar Rp2,5 triliun.
PANDEMI virus korona menyebabkan pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta merosot.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved