Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi berencana menerapkan prepaid tax untuk menghindari kebocoran perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sayangnya, hal ini masih terganjal payung hukum yang berlaku.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan rencana penerapan prepaid tax ini sudah dikonsultasikan dengan Dirjen Pajak Kemendagri. Rencana ini segera diterapkan agar seluruh transaksi tercatat dan tidak bermasalah.
“Seluruh transaksi nantinya langsung masuk ke dalam kas daerah, langsung tercatat ke dalam sistem secara real time,” ungkap Rahmat, Selasa (17/9).
Menurut Rahmat, Dirjen Pendapatan Kemendagri amat mengapresiasi rencana tersebut. Hal ini disebut sebagai inovasi dan sangat diperbolehkan. Bahkan, penerapan prepaid tax di Kota Bekasi bisa jadi percontohan untuk daerah lain di kota atau kabupaten lainnya.
Ia menjelaskan, pada dasarnya dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 91 Tahun 2010 tetang jenis pajak yang dipungut oleh kepala daerah sudah diubah dengan PP No 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum dan tata cara pemungutan pajak daerah. Di pasal 5 yakni Pajak tidak bisa diborongkan maksudnya adalah setiap pajak yang dibayarkan kepada Pemerintah Daerah tidak bisa dikalkukalsikan semua.
“Anjurannya adalah, kita harus mengeluarkan diskresi Peraturan Wali Kota, karena selama belum ada yang mengatur (penerapan prepaid tax) di dalam perda,” kata dia.
Selain itu, dirinya juga telah menginstruksikan kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi untuk segera membuatkan draft regulasi. Draft regulasi tersebut paling lambat tiga hari ke depan sudah bisa diserahkan.
“Nanti setelah itu baru bisa dikoordinasikan dengan pihak lain dan dijadwalkan untuk diskusi bersama tim dari Kota Bekasi dengan tim dari Dirjen Pendapatan Daerah Kemendagri dan juga mengundang dari tim Provinsi Jawa Barat untuk perbaikan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah,” kata dia.
Seperti yang diketahui, pada 2016 capaian PAD hanya berkisar sekitar Rp1,60 triliun. Besaran ini tidak mencapai target yang dipatok sebesar Rp1,68 triliun. Pada 2017, perolehan PAD sekitar Rp1,79 triliun kembali tidak mencapai target. Padahal targetnya adalah sebesar Rp2,35 triliun. Pada 2018 pun demikian, dari target Rp2,4 triliun, pemerintah baru memperoleh sekitar Rp2 triliun saja. Sedangkan, pada 2019 Pemkot Bekasi menaikan target perolehan PAD sebesar Rp2,971 triliun.
Baca juga: Ngebet Gabung Jakarta, Bekasi Bentuk Tim Khusus
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda menambahkan pihaknya sedang mempersiapkan regulasi penerapan prepaid tax pemungutan pajak asli daerah. Rencananya, seluruh pendapatan pajak di Kota Bekasi akan langsung masuk ke dalam kas daerah secara real time.
“Kemarin baru berkonsultasi dengan Dirjen Pendapatan Daerah Kemendagri, belum ada hasil apa-apa, nanti mulai diskusi teknis rencanannya Kamis (19/9) mendatang,” jelas Aan.
Aan menjelaskan, penerapan prepaid tax rencanannya akan diterapkan di seluruh sektor pajak. Misalnya, kata dia, saat warga makan di sebuah restoran pajak restoran tersebut langsung akan masuk ke dalam kas daerah.
“Cara ini bisa memperkecil kebocoran pendapatan asli daerah,” tandas dia.(OL-5)
Sejumlah warga yang merupakan penghuni belasan rumah itu sempat terlibat bentrok dengan puluhan petugas gabungan yang dikerahkan.
Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan merayakan malam tahun baru, tetapi dianjurkan tidak melakukannya secara berlebihan.
Dana yang digelontorkan untuk mendukung administrasi kesekretariatan hingga fasilitas kegiatan lingkungan itu langsung dikebut pencairannya oleh para ketua RW.
Pembangunan dan pengoperasian puskesmas ini merupakan perwujudan kehadiran pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan yang lebih dekat dan mudah diakses warga.
Pameran Dagang Lokal yang menjadi agenda pembuka menghadirkan berbagai produk unggulan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Kota Bekasi.
Informasi yang sudah lama bisa dimunculkan kembali dan menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah maupun lembaga pendidikan
Capaian ini sejalan dengan meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan ke Kabupaten Samosir dari tahun ke tahun.
Pemprov Bengkulu meneken MoU pemanfaatan potensi pertanahan untuk pengembangan daerah. Identifikasi awal lahan eks-hak diperkirakan 20 ribu hektare.
Setelah stagnan selama lima tahun, target tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 4 miliar, turun dari target 2025 yang mencapai Rp4.637.073.350.
Adapun target PAD dari Bapenda pada 2024 berada di angka Rp2,6 triliun, sedangkan 2025 targetnya naik menjadi Rp3,3 triliun.
Tahun ini target retribusi ditetapkan sebesar Rp8.675.512.000. Per 24 Desember 2025, realisasinya sudah mencapai sebesar Rp8.685.774.000.
Asep menekankan bahwa pencapaian target PAD tidak bisa dilakukan oleh Bapenda sendirian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved