Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PERLUASAN aturan ganjil-genap telah diterapkan seminggu terakhir di Jakarta. Selain efektif mengurangi angka kemacetan, aturan itu mendorong banyak warga berpindah ke transportasi umum, seperti TransJakarta dan moda raya terpadu (MRT) Jakarta.
“Oh iya (efektif), bahkan jumlah penumpang meningkat sampai hampir satu juta. Artinya, masyarakat kita memang berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Nah, kita ingin itu bertahan terus. Kalau itu bertahan terus (beralih ke transportasi umum), insyaallah kondisi kemacetan Jakarta akan menurun,” ungkap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, kemarin.
Menurut Anies, selain mengurangi kemacetan, aturan perluasan ganjil-genap diyakini bisa mengurangi polusi udara. Namun, untuk menyimpulkan kualitas udara sudah baik atau belum tidak bisa diukur secara cepat.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI memberikan evaluasi positif terhadap perluasan ganjil-genap. “Sebelum penerapan jika dibandingkan dengan setelah penerapan ganjil-genap, penumpang Trans-Jakarta naik 16,46% (475.442 pnp/hari menjadi 569.086 pnp/hari),” kata Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Evaluasi berikutnya soal kecepatan rata-rata kendaraan lalu lintas yang mengalami peningkatan alias kemacetan berkurang. Semula kecepatan 25,65 km/jam saat sebelum penerapan ganjil-genap menjadi 28,16 km/jam atau naik 8,93%.
Kualitas udara di Jakarta juga membaik. Dari pemantauan di Stasioner Bundaran HI, hasil sebelum penerapan jika dibandingkan dengan setelah penerapan ganjil-genap mengalami penurunan rata-rata konsentrasi PM 2,5 sebesar 13,66%.
“Hasil pemantauan Stasioner Kelapa Gading, sebelum penerapan ganjil-genap jika dibandingkan dengan setelah penerapan ganjil-genap mengalami penurunan rata-rata konsentrasi PM 2,5 sebesar 14,29%,” tandas Syafrin.
Sementara itu, Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, optimistis target 100 ribu penumpang MRT tahun ini dapat tercapai setelah dilakukan aturan ganjil-genap.
“Tidak ada masalah dengan lonjakan penumpang. MRT didesain dapat mengangkut penumpang maksimal hingga 1.200 orang sekali jalan,” kata William.
Kebijakan pendukung
Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Alvinsyah, mengatakan perlu ada kebijakan lain guna mendukung sistem ganjil-genap, seperti penyegeraan penaikan tarif parkir dan pengurangan kantong-kantong parkir. Tujuannya agar pengendara pribadi tidak leluasa membawa kendaraan di pusat kota.
Alvinsyah menyebut penaikan tarif parkir terbukti bisa memaksa pengendara roda empat untuk meninggalkan kendaraan di rumah dan beralih ke angkutan umum.
Alvinsyah berpendapat kebijakan ganjil-genap lebih tepat berperan sebagai kebijakan antara, sebelum berlakunya kebijakan jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP).
Menurutnya, Pemprov DKI tetap harus mengutamakan kebijakan jalan berbayar karena dinilai lebih efektif mengurangi kendaraan pribadi.
“Kebijakan seperti ini perlu waktu untuk optimal dan ada usianya juga. Jadi, harus dilakukan evaluasi terus-menerus. Kebijakan ganjil-genap ini merupakan kebijakan antara sambil menunggu kebijakan yang lebih permanen,” tukasnya. (Put/X-11)
Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta, apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik transportasi publik,"
Kementerian Perhubungan tengah mengkaji proyek skytrain yang akan menghubungkan wilayah Tangerang Selatan dan Bogor.
Kementerian Perhubungan diminta untuk mendata semua kapal-kapal yang menjadi fasilitas tempat destinasi pantai yang disesuaikan dengan standardisasi regulasi yang berlaku.
Trayek baru TransJabodetabek S61 rute Alam Sutera-Blok M resmi diluncurkan pada Kamis (24/4). Langkah itu menjadi babak baru integrasi transportasi publik.
MASYARAKAT dapat menikmati angkutan transportasi umum Transjakarta dengan hanya membayar Rp.1 pada Kamis (24/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 Transjakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved