Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan alasan memperbolehkan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar adalah karena tidak ingin diskriminasi.
Hal itu dianggap Anies untuk membangun prinsip keadilan di Jakarta. "Jangan sampai kita diskriminatif pada mereka yang masih lemah. Sudah terlalu banyak kebijakan kita itu yang diskriminatif pada yang lemah. Justru fungsinya pemerintah itu memberikan kesempatan yang kecil untuk jadi yang lebih besar," kata Anies di Jakarta, Sabtu (14/9).
Sebelumnya, pengamat tata kota Nirwono Joga meminta Anies Baswedan untuk tidak mencari pembenaran atas kebijakan yang dianggap merangkul PKL. Anies pun berdalih.
"Kami ingin Jakarta dibangun dengan prinsip keadilan, kesetaraan. Kesetaraan itu dalam semua aspek. Lalu ada ketentuan hukumnya (soal PKL di trotoar). Jadi, kita akan bekerja mengikuti ketentuan hukum yang ada. Jangan sampai kita diskriminatif pada mereka," tutur Anies.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MI/Ramdani)
Anies bersikeras PKL layak berjualan di trotoar. Ia menyoroti soal lahan trotoar yang ada di Jakarta. Menurut Anies, penggunaan trotoar tidak hanya diperuntukan pejalan kaki.
"Trotoar itu kan 24 jam. Ada masa (jarang dilewati) pejalan kaki, ada masa penuh pejalan kaki. Ada jenis trotoar yang tidak mungkin ada orang yang berjualan, ada trotoar yang secara ukuran memungkinkan untuk berjualan," tutur Anies.
Baca juga: Anies: Perluasan Ganjil Genap Efektif Kurangi Macet
"Kebijakan soal trotoar ini tidak bisa seperti pengamat itu mengatakan. Ada satu pendekatan untuk semua trotoar. Kami pun enggak akan begitu. Ada trotoar yang bisa dan ada trotoar yang tidak bisa untuk berjualan. Jadi tidak hitam-putih," tandasnya. (X-15)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pengerukan kali akan dilakukan secara terus-menerus sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi banjir di Ibu Kota.
Pemprov DKI mengalokasikan Rp6,4 triliun untuk subsidi transportasi, air, dan pangan pada 2025 demi menjaga daya beli warga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana menambah fasilitas olahraga di berbagai ruang terbuka hijau (RTH) di Jakarta.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menyebut pemerintah provinsi DKI Jakarta bersama Forkopimda siap menyelenggarakan perayaan malam tahun baru 2026 di delapan titik
Besaran UMP itu akan mulai berlaku per 1 Januari 2026. UMP Jakarta 2025 atau sebelumnya sebesar Rp5.396.761 dan ada kenaikan sebesar 6,17 persen atau Rp333.115 dibanding tahun ini.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved