Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Taksi Daring Kena Gage

(Put/J-3)
09/9/2019 03:50
Taksi Daring Kena Gage
Sebuah papan rambu lalu lintas penerapan Kawasan ganjil genap terpasang pada jalur masuk Under Pass di Matraman, Jakarta Pusat, Minggu (8/9(MI/MOHAMAD IRFAN )

KEBIJAKAN penandaan fisik taksi daring masih menemui jalan buntu. Kakorlantas Polri hingga kini belum menentukan aturan tersebut. Artinya selama belum ada aturan, mereka terkena kebijakan perluasan ganjil-genap (gage) yang akan resmi diberlakukan hari ini.

"Ya, selama kebijakan dari Kakorlantas belum ada, akan tetap kena (gage)," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, kemarin.

Sebelumnya Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak bisa mengeluarkan aturan penandaan fisik bagi taksi daring karena akan menabrak aturan di atasnya, yakni Peraturan Menteri Perhubungan No 118/2018 tentang Angkutan Sewa Khusus (ASK).

Karena itu, Dinas Perhubungan DKI menyerahkan kebijakan identifikasi fisik taksi daring kepada Kakorlantas Polri.

"Ya, saat ini masih sedang dalam pembahasan. Nantinya akan ada," ujar Syafrin.

Terkait angkutan gas, Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, Syarif, menyebut Dinas Perhubungan DKI Jakarta harus mendengarkan segala keluhan dan saran terkait perluasan pembatasan kendaraan pribadi berpelat ganjil dan genap.

"Semua keluhan pengusaha yang menggunakan angkutan itu harus didengar. Catatan saya, apakah sudah disosialisasikan rekomendasi untuk mengganti pelat itu," kata Syarif, kemarin.

Syarif menegaskan, bila tidak difasilitasi, kekhawatiran pengantaran gas elpiji terhambat dianggap logis. Untuk itu, jika sudah ada rekomendasi penggantian pelat kuning oleh Dishub DKI, sebaiknya proses penggantian pelat tersebut pun mendapat kemudahan agar prosesnya cepat.

Soal ini, Kadishub DKI Syafrin Liputo mengungkapkan pihaknya sudah menyosialisasikan penggantian pelat dari hitam ke kuning kepada para pengusaha yang berkaitan dengan jasa pengiriman, termasuk pengantaran gas elpiji. Tujuannya agar dikecualikan dari pembatasan lalin kendaraan pribadi dengan pelat ganjil-genap yang akan resmi diperluas mulai besok.

Syafrin mengungkapkan sosialisasi itu sudah dilakukan, Rabu (4/9) lalu. Saat ini sudah ada 3.000-an kendaraan angkutan barang akan berganti ke pelat kuning.

"Sudah, kami sudah sosialisasikan kepada mereka hari Rabu bersama pihak Pertamina juga. Jadi, sebetulnya banyak yang mengerti dengan kondisi ini dan segera mengambil langkah yang diperlukan," ujarnya.

Syafrin mengungkapkan pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar proses penggantian pelat bisa mendapat kemudahan.

Untuk perluasan gage ini, Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah personelnya di jalan raya. Apabila sebelum ada perluasan hanya 400 personel, sekarang menjadi 750 personel atau menambah 350 personel. Dengan demikian, diharapkan penindakan kepada pelanggar ganjil-genap bisa semakin efektif. (Put/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya