Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEKALIPUN Mahkamah Agung (MA) telah mencabut Pasal 25 ayat 1 Peraturan Daerah No 8/2007 tentang Ketertiban Umum, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan mundur dari komitmennya memberdayakan pedagang kaki lima (PKL) berjualan di trotoar.
Anies Baswedan menyampaikan langsung sikapnya itu di Balairung, Balai Kota Jakarta, Rabu (4/9). "Anda lihat di kota-kota besar. Salah satu kota yang memiliki manual pengelolaan PKL trotoar terbaik itu di New York," paparnya.
Di Kota New York, Amerika Serikat, beberapa ruas jalan membolehkan pedagang gerobak mengisi trotoar jalanan. Namun, tetap dengan aturan, misalnya dikhususkan bagi veteran dan kelompok disabilitas dengan rentang waktu berjualan tidak lebih 30 menit.
Namun, Anies juga menyadari tidak semua torotar di Jakarta dapat digunakan oleh PKL. Terkait dengan itu, saat ini pihaknya sedang membuat pembagian kawasan trotoar. "Trotoar harus dibagi, mana yang untuk pejalan kaki, mana pula bisa tempat berjualan. Pembagiannya seperti apa, ada aturanya."
Menurut mantan Mendikbud itu, putusan MA mencabut Perda Nomor 8/2007 tentang Ketertiban Umum sudah kedaluwarsa. Ia menyebut tidak perlu menjalankan putusan MA yang membatalkan kebijakan Pemprov DKI agar PKL dapat berjualan di trotoar.
"Keputusan MA itu tidak melarang berjualan di trotoar. Itu mencabut kewenangan gubernur untuk mengatur penggunaan jalan. Sementara itu, yang berjualan di ruas Jalan Jatibaru sudah tidak ada lagi," tandasnya.
Anies mengatakan para PKL telah dipindahkan ke skybridge atau jembatan multiguna Tanah Abang. Jadi, keputusan itu tidak berefek ke Jatibaru karena keputusan MA muncul ketika Jatibaru tidak lagi digunakan untuk berdagang.
"Itu maksud saya dengan kedaluwarsa. Saya sebenarnya enggak mau bahas, tapi ada pemahaman yang dianggap melarang berjualan di trotoar. Tidak ada!" tandasnya.
Menghina
Politikus PSI William Aditya Sarana menyebut Anies Baswedan menghina pengadilan dengan menyebut putusan MA kedaluwarsa.
"Dengan Pak Anies mengatakan putusan MA kedaluwarsa, itu menghina pengadilan," kata William.
William menggugat Pasal 25 ayat 1 Peraturan Daerah No 8/2007 tentang Ketertiban Umum. Saat mengajukan gugatan, William merujuk kebijakan Anies yang memperbolehkan PKL Tanah Abang berdagang di trotoar.
Pasal itu menjadi dasar wewenang bagi gubernur untuk menentukan titik jalan dan trotoar yang bisa digunakan untuk PKL berdagang. Gugatan itu dikabulkan dan MA memutuskan mencabut pasal tersebut.
Anggota termuda di DPRD DKI itu menegaskan putusan pengadilan apalagi MA tidak pernah kedaluwarsa. Ia meminta Anies lebih memahami kaidah putusan hukum, khususnya tentang tata negara.
Menurut William, adanya putusan MA yang mencabut kewenangan MA atas kewenangan gubernur untuk menetapkan lokasi berjualan PKL di trotoar dan jalan telah final dan mengikat. Anies harus menertibkan PKL yang berjualan di atas trotoar dan jalan.
Pencarian celah hukum dianggap hanya sia-sia. "Pasal perda itu ialah kunci. Jadi, pasal itu dicabut otomatis sudah tidak bisa lagi," pungkasnya.
William menyebut Anies tidak ubahnya politikus lain yang kerap memanfaatkan celah hukum di Indonesia. "Celah hukum di Indonesia itu lebar. Hukum di Indonesia banyak yang bersayap," ungkapnya. (*/Inc/J-1)
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus menunjukkan komitmennya dalam membangun kota yang modern, efisien, dan inklusif melalui pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Pemprov Jakarta terus mengupayakan berbagai program dan kegiatan agar anak-anak Jakarta tumbuh dalam lingkungan yang mendukung pemenuhan hak anak
Proyek ini merupakan langkah nyata untuk memperluas kehadiran BWH Hotels di Indonesia dan mendukung pertumbuhan destinasi wisata dan bisnis di kawasan TB Simatupang, Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengungkap upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menyediakan ruang berekspresi bagi masyarakat, khususnya siswa-siswi.
Adapun garis kemiskinan di Jakarta pada Maret 2025 lebih tinggi dari nasional yakni Rp609.160 per kapita per bulan.
Pramono mengakui ada beberapa permasalahan yang muncul ketika Pemprov Jakarta hendak membongkar tiang monorel yang mangkrak itu.
Peristiwa ini bermula pada pukul 23.40 WIB saat tim opsnal mendapat laporan adanya korban yang ditemukan dalam kondisi tergeletak dan penuh darah di trotoar
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung, melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan trotoar dan saluran di Jalan Falatehan, kawasan Blok M ASEAN, Kebayoran Baru
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Yudha pun berjanji akan mengirimkan data besaran anggaran yang digunakan dalam pembangunan trotoar kepada awak media kemarin.
Dari pantauan di lapangan, papan seng terlihat memakan setengah badan trotoar. Penutup seng tersebut diberikan cat berwarna biru.
Pemprov DKI Jakarta bakal mengeluarkan surat edaran (SE) pemilik usaha seperti restoran atau kafe agar menyediakan lahan parkir memadai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved