Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal mengeluarkan surat edaran (SE) pemilik usaha seperti restoran atau kafe agar menyediakan lahan parkir memadai. Hal itu merespons video viral, trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan yang menjadi lahan parkir kendaraan roda empat maupun roda dua.
"Jadi surat edaran akan keluar dari Pak Camat nanti. Camat masing-masing akan mengeluarkan (surat edaran) makanya hasil koordinasi dari tingkat kecamatan," kata Kepala Satpol PP Jakarta Satriadi Gunawan saat dikonfirmasi, Senin (20/1).
Menurut Satriadi, pemilik usaha diminta menyediakan lahan parkir memadai. Sehingga, kendaraan miliki pengunjung tak parkir di trotoar.
"Pak Camat itu akan mengeluarkan surat edaran bagi pemilik usaha untuk tidak menggunakan fasilitas trotoar sebagai tempat parkir dan mengembalikan fungsi trotoar sebagai pejalan kaki," ucap Satriadi.
Satriadi menyampaikan penertiban trotoar telah mulai dilakukan sepekan lalu. Namun, saat ini akan ada penertiban lanjutan bersama Satpol PP tingkat kota/kecamatan bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Sekarang (penertiban) sedang berjalan, yang terlihat kan jelas pemberitaan, misalkan yang viral-viral itu, kita lakukan duluan," ujar Satriadi.
Penertiban trotoar yang jadi lahan parkir di Jakarta juga akan dilakukan di sejumlah wilayah lain. Dia berujar, wilayah-wilayah itu tengah dipetakan untuk segera ditindaklanjuti.
"Nah nanti lanjut ke wilayah lain. Tapi kan teman-teman kan lagi pada mapping dulu nih, di mana yang memang daerah-daerah yang memiliki tempat usaha. Tapi imbauan secara keseluruhan, saya sudah sampaikan," katanya. (P-5)
SE itu berisikan imbauan bagi para pemilik tempat usaha untuk memanfaatkan trotoar dan jalanan sebagai mana mestinya.
PT SBN dipercaya untuk mengerjakan konstruksi saluran air dan trotoar sepanjang ±450 meter di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved