Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
FRAKSI Partai Golkar di DPRD DKI mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna menyediakan dana bantuan partai politik atau dana banpol bagi pengurus parpol di tingkat kota dan kabupaten.
Sebab, anggaran dana banpol dalam APBD DKI tiap tahunnya hanya diberikan pada pengurus parpol di tingkat provinsi.
Tiadanya anggaran pengurus parpol tingkat kota dan kabupaten karena sebagai wilayah khusus, DKI tidak memiliki DPRD tingkat kota dan kabupaten.
DPRD di DKI Jakarta hanya sampai pada tingkat provinsi.
"Sekarang kalau perlu yang sering jadi teriakan adalah kan (pengurus) di tingkat DKI. Dia harus membantu lima wilayah kota dan satu kabupaten, karena enam wilayah ini ga dapet apa-apa. Seharusnya di wali kota ada anggaran itu," kata Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco saat dihubungi, Selasa (3/9).
Baca juga: Kebutuhan Staf Ahli DPRD DKI Tidak Boleh Tabrak Aturan
Ia menegaskan Pemprov DKI seharusnya bisa menerapkan azas keadilan seperti di daerah lain.
Selain itu, meski tidak ada DPRD tingkat kota dan kabupaten, Basri menegaskan masing-masing parpol tetap wajib memiliki pengurus di tingkat kota dan kabupaten yang membawahi pengurus tingkat ranting atau kecamatan.
Sehingga, seharusnya dana banpol juga dibagikan kepada wali kota dan bupati untuk disalurkan ke pengurus parpol di wilayah masing-masing.
"Kalau berdasarkan unsur keadilan kan barangnya ada, partai ada, ada semua di situ. Kecuali kita ngga punya tingkat kabupten, golkar kabupaten kota. Ini kan ada. Apalagi Golkar dan tiga partai besar itu, partainya besar-besar itu," imbuhnya.
Dana banpol diamanatkan dalam PP No 1/2018. Untuk tingkat provinsi dana banpol adalah sebesar Rp1.200 per suara sah. Sementara khusus DKI, nilai dana banpol adalah Rp2.400 per suara sah.
DKI dibolehkan meningkatkan dana banpol di atas standar karena kemampuan anggaran yang mencukupi.
Pembahasan dana banpol saat ini mengemuka jelang rencana penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2020 yang akan menjadi cikal bakal Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon APBD Sementara (KUAPPAS) 2020. (OL-2)
MUSYAWARAH Daerah (Musda) XI Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Tengah dipastikan berlangsung mulai 24 hingga 25 Augustus 2025.
Partai Golkar menyatakan akan menyiapkan posisi khusus bagi Setya Novanto jika ia memutuskan kembali aktif di partai.
Politikus Partai Golkar Soedeson Tandra merespons soal polemik Setya Novanto yang bebas bersyarat setelah mendapatkan remisi dari pemerintah
Dalam pidatonya, Wakil Ketua Golkar DKI Ashraf Ali menegaskan bahwa perjuangan para pahlawan harus diteruskan dengan cara yang relevan di era modern ini.
Idrus menyampaikan bahwa Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, telah menginstruksikan seluruh kader partai untuk berada di barisan terdepan dalam mengawal program pemerintah.
Partai Golkar meyakini isu musyawarah nasional luar biasa (munaslub) yang belakangan ini santer dibicarakan tidak diembuskan oleh pihak Istana.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved