Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG pengedar sabu, KK,31, yang juga berprofesi sebagai pengemudi ojek daring, dibekuk petugas Polsek Ciputat, di rumah kontrakannya di Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Dari Tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 229 gram.
Menurut Kapolsek Ciputat, Komisaris Endy Mahandika, Senin (2/9), penangkapan itu berawal dari informasi warga, bahwa di wilayah Ciputat terdapat pengedar sabu. Setelah dilakukan penyelidian, kata Kapolsek, petugas mencurigai seseorang yang keluar masuk di wilayah tersebut.
Begitu dibuntuti, kata Kapolsek, ternyata pemuda itu pulang ke rumah kontrakannya di wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Karena khawatir kehilangan jejak, petugas langsung melakukan pengerebekan.
Karena dari rumah kontrakan, petugas tidak menemukan barang bukti, akhirnya petugas melakukan penggeledahan di sepeda motor Vespa milik pelaku. Dari bagasi sepeda motor tersebut, kata Kapolsek, ditemukan sabu yang dibungkus plastik dengan berat total 229 gram.
Baca juga: Politisi dan Aparat Terlibat Penyelundupan 25 Kg Sabu
Akibatnya pelaku ditangkap dan digelandang ke Polsek Ciputat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku mengaku mendapatkan barang itu dari seorang bandar beinisial B di wilayah Jakarta Barat," kata Kapolsek.
Bandar yang dimaksud, katanya, masih dalam pengejaran petugas dan masuk daftar pencarian orang.
"Sampai saat ini B masuk dalam daftar pencarian orang Polsek Ciputat," kata dia.
Karena perbuatannya, tambah Kapolsek, pelaku dapat dijerat dengan pasal 112 jo pasal 114 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (A-4)
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved