Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Lagu Wali Kota Mulai Diputar di Lampu Merah Depok

Kisar Rajaguguk
01/9/2019 17:45
Lagu Wali Kota Mulai Diputar di Lampu Merah Depok
Pengendara berhenti di perempatan lampu merah yang telah dipasangi lagu Hati-Hati di Jalan Margonda, Depok, Jawa Barat, Minggu (1/9)(MI/ BARY FATHAHILAH)

PEMERINTAH Kota Depok meluncurkan lagu di lampu merah simpang Pertokoan Ramanda, Jalan Margonda Raya, Pancoranmas. Lagu dengan judul Hati-Hati yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris itu diluncurkan, Sabtu (31/8).

Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan lagu imbuan Hati- Hati tidak diputar sepanjang hari. Jadwal pemutaran pukul 06.00 WIB-pukul 10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB-pukul 17.30 WIB.

Dadang menjelaskan saat ini pemutaran lagu hanya di lampu merah pusat pertokoan Ramanda. "Hanya di Ramanda. Diputarnya lagu Hati-Hati itu," ucapnya saat dikonfirmasi, Minggu (1/9)

Disebutkan, pemutaran lagu tersebut merupakan bagian dari upaya menyusun konsep manajemen lalu lintas. Pemutaran lagu di lampu merah itu adalah bagian kecil dari konsep tersebut.

"Lagu tersebut terkait traffic light bermusik, itu adalah salah satu bagian dari konsepsi yang kami kembangkan dalam rangka menyusun konsep traffic management," paparnya.

Dadang mengatakan, salah satu bagian konsep tersebut adalah mengoptimalkan traffic light yang sudah terkoneksi dengan area traffic control system (ATCS).

"Jadi ketika lampu merah menyala, dimana disitu ada durasi 45 hingga 60 detik. Kalau biasanya dengan bunyi yang bermacam-macam misalnya 'tut-tut', kita optimalkan bunyi-bunyian itu dengan pesan-pesan ketertiban lalu lintas," tukasnya.

Lebih lanjut dikatakan, lagu tersebut tidak akan terus diputar sepanjang hari. "Tentunya kami juga memperhatikan dengan kondisi sosial di Kota Depok," imbuh Dadang.

Pemerintah Kota Depok memutar lagu di traffic light bukan untuk mengatasi kemacetan. Pemutaran lagu bertujuan agar pengendara dapat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Dadang mengatakan, pemutaran lagu tersebut bukan bertujuan untuk mengatasi kemacetan.  "Tujuannya adalah untuk tertib lalu lintas agar pengendara itu mengerti kesabaran didalam berkendara, jadi ketika lampu merah menyala pengendara disitu diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas maka arus lalu lintas akan mengalir," kata Dadang.

Jika lagu dimainkan, kata dia, itu sebagai tanda bahwa lampu merah sedang menyala. Selain itu sebagai penanda bagi penyeberang jalan. "Ketika penyeberang jalan melalui zebra cross dan berbunyi, maka menandakan lampu merah sedang menyala," tukasnya.

Nanti juga akan ada pesan-pesan dari tim lalu-lintas yang tengah disusun konsepnya. "Musik itu beragam, ada juga pesan tim lantas yang sedang kami susun konsepnya. Dan juga ada lagu-lagu lainnya yang berisi pesan-pesan tim lantas," paparnya. (P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya