Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya (PMJ) menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 selama 14 hari yang dimulai pada 29 Agustus hingga 11 September 2019 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir mengatakan, setelah satu hari beroperasi pada Kamis (29/8), sebanyak 5.376 pengendara yang melanggar ditilang polisi.
"Hasil Operasi Patuh Jaya hari pertama, pengendara yang ditilang sebanyak 5.376," kata Nasir saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (30/8).
Ia mengatakan pengendara yang dilakukan penilangan tersebut terdiri kendaraan roda dua maupun roda empat dengan pelanggaran yang bervariasi.
"Pelanggaran terbanyak yakni sepeda motor yang melawan arus. Total, sebanyak 1.764 pelanggar melawan arus yang ditilang. Selain itu, yang tidak gunakan helm sebanyak 305 pelanggar, " jelasnya.
Baca juga: Pengecualian Ganjil Genap untuk Taksi Daring Belum Final
Dikatakannya, selain ribuan pengendaraan bermotor dilakukan penilangan, pihaknya juga menegur sejumlah pengendara.
"Ada beberapa pengendara yang hanya ditegur. Jumlah teguran dalam satu hari mencapai 2.752," pungkasnya.
Ada tujuh pelanggaran yang masuk dalam target Operasi Patuh Jaya 2019 yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator atau sirine yang tidak sesuai peruntukan, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
Selain itu, pengemudi yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang menggunakan narkoba atau minuman keras, pengemudi berusia di bawah 17 tahun, dan pengemudi yang mengendarai mobil melebihi batas kecepatan juga masuk dalam target operasi. (OL-2)
Operasi Patuh Lodaya 2024 ini dilakukan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban kecelakaan
"Total penindakan lawan arus sebanyak 10.335 pelanggar dan tertinggi dilakukan pengendara motor."
SEBANYAK 35.059 pengendara, baik roda dua maupun roda empat, dikenai sanksi tilang dalam Operasi Patuh Jaya 2019 yang digelar sejak Kamis (29/8).
Selain penindakan dengan penilangan, kata Nasir, penindakan dengan cara teguran juga ditingkatkan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran.
24 rotator sirine sepeda motor dan 21 rotator sirine mobil
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved