Selasa 27 Agustus 2019, 18:56 WIB

SIM Smart Sejalan dengan Electronic Law Enforcement

Aries Wijaksena | Megapolitan
SIM Smart Sejalan dengan Electronic Law Enforcement

istimewa
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri

 

KEPALA Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) Smart (pintar) adalah semata-semata untuk memudahkan masyarakat. ”Tidak ada  kata Irjen Pol. Refdi Andri melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (26/8/2019).

SIM Smart merupakan terobosan baru untuk memberikan kemudahan identifikasi terhadap pemegang SIM yang melakukan pelanggaran. “Semua masyarakat yang saya terima tanggapannya lewat SMS maupun WA, responnya positif terhadap penerbitan SIM Smart ini,” katanya di Jakarta, Selasa (27/8).

Sejalan dengan penerapan electronic law enforcement, menurut Refdi, setiap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, baik ringan, sedang, maupun berat akan tercatat pada sistem yang terkoneksi langsung dengan database di Korlantas. Tujuannya, untuk mengevaluasi para pengemudi dalam skala tertentu, misalnya setahun atau lima tahun.

“Penegakan hukum secara elektronik sudah terkoneksi dengan sistem penerbitan SIM ini,” tegasnya.

Melalui SIM Smart, menurut Refdi, juga menjadi dasar untuk memberikan penghargaan kepada para pengemudi yang tidak melakukan pelanggaran berdasarkan data-data yang tercatat di Korlantas Polri.

Refdi mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Artinya, setiap orang yang mengajukan pembuatan SIM, maka data-data yang tercatat di Korlantas sama dengan data yang dimiliki Dukcapil.

Terkait penerbitan SIM Smart yang juga berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik (e-money) seperti pembayaran tol dan kereta api, menurut Refdi, memberikan pilihan kepada masyarakat untuk melakukan aktivasi atau tidak.

“Kalau tidak juga nggak apa-apa. Tapi, kalau masyarakat menganggap perlu, itu boleh,” tutur jenderal bintang dua ini.

Sebagai e-money, Refdi mengungkapkan, SIM Smart dapat diisi maksimal Rp2 juta dan bisa di-top up di supermarket seperti layaknya jenis kartu e-money pada umumnya.

Aktivasi uang elektronik pada SIM Smart dapat dilakukan di BNI dengan nama Tap Chash, BRI dengan nama Brizzi, dan Bank Mandiri dengan nama e-money.

Refdi kembali menegaskan, penerbitan SIM Smart tidak akan memberatkan masyarakat pemohon. Sebab, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan SIM. Sebaliknya, kata dia, kualitas SIM Smart justru semakin baik.

Sementara persyaratan pembuatan SIM Smart tidak berbeda dengan persyaratan pembuatan SIM konvensional. Artinya, setiap pemohon harus memenuhi persyaratan usia dewasa, administrasi (memiliki KTP), persayaratan kesehatan, serta harus lulus ujian teori dan praktik. Bahkan, untuk SIM umum ada persyaratan tes psikologi.

“Orang yang memiliki SIM adalah orang yang memiliki kompetensi. Sebab, SIM itu adalah pengakuan dan penghargaan,” ungkapnya.

Dari aspek keamanan (security), menurut Refdi, kualitas produk SIM Smart juga lebih bagus. Sebab, peluang pemalsuan SIM semakin terbatas. “Orang yang melakukan pemalsuan atau merekayasa SIM tidak ada, karena fotonya dibuat dua. Kalau ada orang yang menempelkan foto palsu, maka bisa dilihat foto yang satu lagi,” jelasnya. (A-1)

Baca Juga

MI/Usman Iskandar

Sabtu (30/9) Pagi, Jakarta Kota dengan Polusi Tertinggi di Dunia

👤Basuki Eka Purnama 🕔Sabtu 30 September 2023, 09:30 WIB
Pada pukul 06.26 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 163 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan angka...
Dok MI

Kesaksian Korban KDRT Putri Balqis: Dipukul, Dijambak, Dicekik

👤Kisar Rajaguguk 🕔Jumat 29 September 2023, 22:05 WIB
PENGADILAN Negeri Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), kembali menggelar sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atas terdakwa Bani...
DOK KAI

Sebulan Beroperasi, 1,4 Juta Masyarakat Telah Menjajal LRT Jabodebek

👤Insi Nantika Jelita 🕔Jumat 29 September 2023, 21:30 WIB
Selama sebulan, kereta api ringan atau light rail transit (LRT) Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (Jabodebek) telah melayani 1.464.913...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya