Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KEPALA Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Refdi Andri mengatakan penerbitan surat izin mengemudi (SIM) Smart (pintar) adalah semata-semata untuk memudahkan masyarakat. ”Tidak ada kata Irjen Pol. Refdi Andri melalui sambungan telepon di Jakarta, Senin (26/8/2019).
SIM Smart merupakan terobosan baru untuk memberikan kemudahan identifikasi terhadap pemegang SIM yang melakukan pelanggaran. “Semua masyarakat yang saya terima tanggapannya lewat SMS maupun WA, responnya positif terhadap penerbitan SIM Smart ini,” katanya di Jakarta, Selasa (27/8).
Sejalan dengan penerapan electronic law enforcement, menurut Refdi, setiap pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, baik ringan, sedang, maupun berat akan tercatat pada sistem yang terkoneksi langsung dengan database di Korlantas. Tujuannya, untuk mengevaluasi para pengemudi dalam skala tertentu, misalnya setahun atau lima tahun.
“Penegakan hukum secara elektronik sudah terkoneksi dengan sistem penerbitan SIM ini,” tegasnya.
Melalui SIM Smart, menurut Refdi, juga menjadi dasar untuk memberikan penghargaan kepada para pengemudi yang tidak melakukan pelanggaran berdasarkan data-data yang tercatat di Korlantas Polri.
Refdi mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Ditjen Dukcapil Kemendagri. Artinya, setiap orang yang mengajukan pembuatan SIM, maka data-data yang tercatat di Korlantas sama dengan data yang dimiliki Dukcapil.
Terkait penerbitan SIM Smart yang juga berfungsi sebagai alat pembayaran elektronik (e-money) seperti pembayaran tol dan kereta api, menurut Refdi, memberikan pilihan kepada masyarakat untuk melakukan aktivasi atau tidak.
“Kalau tidak juga nggak apa-apa. Tapi, kalau masyarakat menganggap perlu, itu boleh,” tutur jenderal bintang dua ini.
Sebagai e-money, Refdi mengungkapkan, SIM Smart dapat diisi maksimal Rp2 juta dan bisa di-top up di supermarket seperti layaknya jenis kartu e-money pada umumnya.
Aktivasi uang elektronik pada SIM Smart dapat dilakukan di BNI dengan nama Tap Chash, BRI dengan nama Brizzi, dan Bank Mandiri dengan nama e-money.
Refdi kembali menegaskan, penerbitan SIM Smart tidak akan memberatkan masyarakat pemohon. Sebab, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan SIM. Sebaliknya, kata dia, kualitas SIM Smart justru semakin baik.
Sementara persyaratan pembuatan SIM Smart tidak berbeda dengan persyaratan pembuatan SIM konvensional. Artinya, setiap pemohon harus memenuhi persyaratan usia dewasa, administrasi (memiliki KTP), persayaratan kesehatan, serta harus lulus ujian teori dan praktik. Bahkan, untuk SIM umum ada persyaratan tes psikologi.
“Orang yang memiliki SIM adalah orang yang memiliki kompetensi. Sebab, SIM itu adalah pengakuan dan penghargaan,” ungkapnya.
Dari aspek keamanan (security), menurut Refdi, kualitas produk SIM Smart juga lebih bagus. Sebab, peluang pemalsuan SIM semakin terbatas. “Orang yang melakukan pemalsuan atau merekayasa SIM tidak ada, karena fotonya dibuat dua. Kalau ada orang yang menempelkan foto palsu, maka bisa dilihat foto yang satu lagi,” jelasnya. (A-1)
Pengakuan menjadi indikator keberhasilan atas implementasi standar mutu dan kepuasan pelanggan.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Seluruh pelayanan publik di Kota Tegal, Jawa Tengah, diminta bebas dari tindak premanisme, sehingga masyarakat menjadi aman dalam mengurus segala sesuatunya.
Diharapkan nilai-nilai Paskah dapat menginspirasi jajaran Pemerintah Provinsi DKI untuk terus berinovasi dalam optimalkan pelayanan publik
WAKIL Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Purwadi Arianto meluncurkan rebranding SP4N-LAPOR menjadi LAPOR Kalsel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved