Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
POLSEK Cengkareng berhasil menangkap YH, 24, akibat ulahnya merampok dengan kekerasan dan menyamar menggunakan seragam toko swalayan. Kejadian perampokan dan kekerasan itu berada di Kresek Raya Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat pada Rabu (21/8/2019).
Modus pelaku menggunakan baju toko swalayan itu untuk memyamar sebagai pegawai dari toko lain dan numpang ke kamar mandi yang berada di lantai dua.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H. Khoiri mengatakan terdapat dua karyawan berinisial BS dan CB yang berada dilantai 2 sedang menghitung uang hasil penjualan. Tiba-tiba pelaku naik ke atas, mendekat ke arah keduanya dan dari arah belakang mengenakan kemeja toko swalayan mencekik BS.
"Korban yang sempat melawan, pelaku pun langsung memiting leher korban dari belakang dan mencekik leher korban, selanjutnya korban diseret kearah brankas kemudian pelaku mengalungkan sajam ke leher saksi sambil mengancam 'Udah diam aja daripada lu mati'," kata Khoiri, Kamis (22/8).
Selain dicekik, BS juga dipukul pelaku menggunakan dengan botol saus pada bagian kepalanya sebanyak lima kali.
Setelah itu, pelaku mengikat kedua tangan dan kaki BS dan CB. Pelaku pun menggasak uang yang didalam brankas sebanyak Rp28 juta. Pelaku pun melarikan diri tanpa di curigai oleh siapapun karena menggunakan seragam toko swalayan yang tersebar di seluruh Indonesia itu.
Pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi karena dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (OL-09)
Kim Kardashian menyampaikan rasa syukurnya setelah delapan dari sepuluh terdakwa perampokan di Paris pada 2016 dinyatakan bersalah.
Kim Kardashian memberikan kesaksian emosional di pengadilan Paris tentang perampokan bersenjata yang dialaminya pada 2016.
Perampokan senilai US$10 juta terhadap Kim Kardashian di Paris mengungkap kisah mengejutkan para 'kakek perampok'.
Dari video yang beredar, terlihat pelaku datang ke lokasi dan berpura-pura membeli obat pelumas. Pelaku lalu mengeluarkan celurit dan mengancam korban.
Petugas menyita barang bukti satu unit mobil truk Mitsubishi warna kuning, satu buah BPKB dan STNK kendaraan curian, serta dua pucuk senjata api rakitan
Tersangka MR dan AG bertugas mencekik korban hingga tewas dan mendapatkan Rp4,5 juta
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved