Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
POLSEK Cengkareng berhasil menangkap YH, 24, akibat ulahnya merampok dengan kekerasan dan menyamar menggunakan seragam toko swalayan. Kejadian perampokan dan kekerasan itu berada di Kresek Raya Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat pada Rabu (21/8/2019).
Modus pelaku menggunakan baju toko swalayan itu untuk memyamar sebagai pegawai dari toko lain dan numpang ke kamar mandi yang berada di lantai dua.
Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol H. Khoiri mengatakan terdapat dua karyawan berinisial BS dan CB yang berada dilantai 2 sedang menghitung uang hasil penjualan. Tiba-tiba pelaku naik ke atas, mendekat ke arah keduanya dan dari arah belakang mengenakan kemeja toko swalayan mencekik BS.
"Korban yang sempat melawan, pelaku pun langsung memiting leher korban dari belakang dan mencekik leher korban, selanjutnya korban diseret kearah brankas kemudian pelaku mengalungkan sajam ke leher saksi sambil mengancam 'Udah diam aja daripada lu mati'," kata Khoiri, Kamis (22/8).
Selain dicekik, BS juga dipukul pelaku menggunakan dengan botol saus pada bagian kepalanya sebanyak lima kali.
Setelah itu, pelaku mengikat kedua tangan dan kaki BS dan CB. Pelaku pun menggasak uang yang didalam brankas sebanyak Rp28 juta. Pelaku pun melarikan diri tanpa di curigai oleh siapapun karena menggunakan seragam toko swalayan yang tersebar di seluruh Indonesia itu.
Pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi karena dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (OL-09)
Perkiraan kerugian berkisar antara Rp100 juta hingga Rp130 juta. Itu uang hasil penjualan yang ada di brankas, tidak ada yang lain-lain.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
AKSI perampokan disertai pembakaran terjadi di Toko Emas Logam Mulia, Jalan Somba Opu, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (12/2) siang.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pelaku mengincar harta benda milik korban yang merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved