Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
POLDA Metro Jaya masih akan mempelajari semua laporan terhadap Ustaz Abdul Somad yang mereka terima.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan, ada beberapa laporan terhadap UAS yang masih akan dipelajari.
"Tentunya banyak laporan, tidak cuma satu. Nanti kita lihat seperti apa," kata Yuwono di Jakarta, Rabu (21/8).
Ia mengatakan, polisi belum akan melakukan pemanggilan saksi dalam waktu dekat.
"Belum ada (pemanggilan saksi)," ujarnya singkat kepada wartawan.
Baca juga: Kemendagri: Pemekaran Wilayah Bisa Menelan Rp500 Miliar
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ustaz Abdul Somad resmi dilaporkan ke Polda NTT yang kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya oleh ormas Horas Bangso Batak, Senin (19/8). Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum.
Koordinator Horas Bangso Batak, Erwin Situmorang, melaporkan bahwa ceramah UAS tentang salib dan jin kafir telah menistakan agama lain.
Selain di Polda Metro Jaya, UAS juga dilaporkan Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia, Korneles Galanjinjinay, ke Bareskrim Polri Indonesia terkait video rekaman ceramahnya yang dinilai telah menghina agama tertentu.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/0725/VIII/2019/Bareskrim tertanggal 19 Agustus 2019. Dalam laporannya, Galanjinjinay menuding Abdul Somad telah melakukan tindak pidana penistaan agama yang melanggar pasal 156A UU Nomor 1/1946 tentang KUHP. (OL-1)
Sebagai bagian dari Operasi Sikat Krakatau, Polda Lampung juga memusnahkan 50 pucuk senjata api rakitan (senpira) dan 85 butir amunisi dengan cara digerinda.
AIPDA Robig Zainudin, anggota polisi penembak tiga siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, dipecat dari kepolisian setelah sidang banding Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.
Bentrok antar kelompok pro dan anti-pemerintahan pecah di Serbia. Polisi mengamankan puluhan orang.
Dengan hukuman Satria Nanda yang lebih berat dibanding Teddy Minahasa dapat memberikan efek getar kepada Korps Bhayangkara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah meminta polisi serius mempertimbangkan masukan dari pihak keluarga melanjutkan penyelidikan kematian diplomat Kemenlu Arya Daru Pangayunan
Penting bagi aparat kepolisian untuk lebih terbuka dalam menjelaskan motif di balik aksi dugan bunuh diri diploman Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved