Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLISI di Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia menangkap tersangka penjual data kependudukan dan rekening melalui situs dan aplikasi perpesanan berinisial C, 32.
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Asep Syafruddin, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/8), mengatakan, tersangka ditangkap pada Selasa (6/8) di Depok, Jawa Barat.
"Modusnya adalah yang bersangkutan menjual dari situs temanmarketing.com, di mana di dalamnya dicantumkan yang membutuhkan data bisa ke situs tersebut dan dicantumkan nomor tersangka ini," ujar dia.
Dari iklan itu, polisi lalu menyamar dengan membeli melalui aplikasi perpesanan dan mendapatkan bukti dari transaksi itu. Tersangka menawarkan beberapa paket yang harganya disesuaikan dengan jumlah data yang akan dibeli, yakni berkisar antara Rp350.000 hingga Rp20 juta.
Baca juga: Seorang Remaja Alami Pelecehan Seksual di Stasiun Manggarai
Tersangka C memiliki jutaan data meliputi nama lengkap, nomor telepon genggam, alamat, nomor induk kependudukan, nomor KK, rekening bank, nomor kartu kredit dan data pribadi lain-lain.
Polisi masih mendalami sumber data dan konsumen tersangka C. Sejauh ini dari keterangan tersangka, ia mendapatkan data tersebut dari seseorang berinisial I dan mendapatkan komisi sebesar Rp50.000 dari setiap transaksi.
"Dari mana dia mendapatkannya, kemudian kepada siapa dia menjualnya, konsumennya, itu tim kami masih terus melakukan pendalaman
secara lebih jelas lagi terhadap kasus ini," ujar Syafrudin. (OL-1)
KPU perlu menjelaskan pemenuhan syarat pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur jalur perseorangan Jakarta Dharma Pongrekun-Kun Wardana secara transparan.
Polisi mempersilakan warga yang merasa dirugikan untuk melapor terkait dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP untuk mendukung calon independen pada Pilkada Jakarta.
WAKIL Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk bersikap profesional dalam menyikapi Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut.
Ketua DPR Puan Maharani buka suara terkait NIK KTP warga Jakarta yang didua dicatut untuk mendukung calon independen Dharma Pongrekun dan Kun Wardana (Dharma-Kun).
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan Nomor Indik Kependudukan (NIK) yang dicatut untuk mendukung calon tertentu berbahaya bagi legitimasi Pilkada 2024.
Menkominfo Budi Arie Setiadi buka suara soal banyaknya warga mengeluhkan nomor induk kependudukannya (NIK) dicatut sebagai pendukung pasangan tertentu
NIK akan melekat kepada setiap penduduk selamanya. Setelah meninggal dunia, NIK bahkan tetap menjadi milik penduduk tersebut.
SETENGAH abad lamanya Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) telah berdiri dan melangkah jauh untuk mencetak generasi muda berkualitas
Meski begitu, ia tak melarang siapa pun yang hendak membawa sanak saudara ke Bogor untuk sekadar tinggal sementara.
MASA penerimaan peserta didik baru di Kota Depok juga berdampak ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tersangka ditangkap karena telah menyebarkan selebaran tulisan tentang keyakinannya terhadap Sensen sebagai presiden dan rasul sehingga membuat resah masyarakat.
Pendataan pendatang dilakukan RT dan RW yang kemudian dilaporkan kepada Dinas Dukcapil DKI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved