Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PELECEHAN seksual kembali terjadi di Kereta Rel Listrik (KRL) yang berada di Stasiun Manggarai. Polisi sendiri telah menangkap pelaku yang bernama Hengki.
"Aksi pelecehan seksual yang terjadi menimpa seorang perempuan berusia di bawah 17 tahun yang tidak perlu disebutkan nama atau inisialnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (15/8).
Kejadian itu terjadi saat korban hendak naik kereta di Stasiun Manggarai pada Kamis pukul 06.40 WIB.
"Berawal dari tersangka naik gerbong KRL di Stasiun Manggarai, lalu korban yang berusia di bawah umur juga naik di KRL tersebut. Tersangka kemudian menggunakan tangan kiri memegang area sensitif korban di bagian dada," ujar Argo.
Argo mengatakan, mengetahui bagian sensitifnya disentuh oleh pelaku, korban langsung berteriak ketika terjadi aksi pencabulan tersebut.
Setelah korban berteriak, tersangka pun langsung diamankan. Tersangka diketahui bekerja sebagai salah satu karyawan di rumah sakit di kawasan Jakarta.
Baca juga: Timbunan Sampah Kembali Hiasi Tiap Sudut Jalan di Depok
"Korban teriak, pelaku ditangkap, dan dibawa ke kantor polisi. Barang buktinya baju yang dia gunakan saat itu. Dia mengaku baru sekali melakukannya," ujar Argo.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Pelecehan seksual di ruang publik, termasuk di dalam moda transportasi umum, bukan baru pertama kali terjadi.
Berdasarkan survei, lebih dari 60% perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan seksual di ruang publik dan 52% di antaranya mengalami pelecehan sebelum menginjak usia 16 tahun.
Korban mengalami pelecehan secara verbal seperti komentar atas tubuh 60%, fisik disentuh 24%, dan visual seperti main mata 15%. Pelecehan terjadi di angkutan umum seperti Trans-Jakarta dan Commuterline, serta di institusi pendidikan dan tempat kerja. (OL-1)
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Departemen Kehakiman AS resmi mengakhiri peninjauan berkas Jeffrey Epstein, namun Kongres tetap melanjutkan penyelidikan. Nama Trump dan Clinton kembali jadi sorotan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved