Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polda Metro Jaya Sebut Nunung belum Bisa Direhabilitasi

Siti Yona Hukmana
13/8/2019 13:15
Polda Metro Jaya Sebut Nunung belum Bisa Direhabilitasi
Komedian Nunung(MI/PIUS ERLANGGA)

PENYIDIK Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya belum merehabilitasi Tri Retno Prayudati alias Nunung. Nunung masih ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Kita masih menunggu hasil penilaian jaksa berkaitan hasil asesmen," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (13/8).

Argo mengatakan penyidik telah menyerahkan berkas perkara tahap pertama ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Polda Metro Jaya sedang menunggu jawaban Jaksa terkait kelengkapan berkas Nunung.

"Jika sudah dinyatakan lengkap nanti baik materiel maupun formilnya, sehingga kita nantinya ditetapkan P21," ujar Argo.

Baca juga: 5 Orang Jaringan Narkoba untuk Nunung Ditangkap

Saat pelimpahan berkas tahap kedua, kata Argo, penyidik akan melampirkan hasil asesmen rehabilitasi Nunung.

"Rehabilitasi dilakukan di lembaga pemasyarakatan," pungkas Argo.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta merekomendasikan Nunung dan July Jan Sambiran direhabilitasi. Mereka terbukti menyalahgunakan narkotika dan perlu direhabilitasi medis juga sosial.

Nunung dan suaminya ditangkap polisi di kediamannya kawasan Tebet Timur III, Jakarta Selatan pada 19 Juli 2019. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,36 gram.

Nunung sempat membuang barang bukti sabu seberat dua gram ke toilet. Pasangan artis mengaku itu mengonsumsi sabu untuk stamina dalam bekerja.

Nunung disangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya