Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Pengamat Trasportasi tak Sepakat dengan Usulan Menhub

Putri Anisa Yuliani
12/8/2019 09:02
Pengamat Trasportasi tak Sepakat dengan Usulan Menhub
Warga menggunakan aplikasi untuk memesan taksi berbasis dalam jaringan (online) di Jakarta.(Antara/Hafidz Mubarak)

Pengamat transportasi Djoko Setidjowarno mengkritisi wacana Kementerian Perhubungan yang ingin bernegosiasi dengan Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan pembatasan lalu lintas kendaraan pribadi dengan plat kendaraan ganjil dan genap.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya ingin agar taksi daring tidak terkena pembatasan tersebut karena selain berperan sebagai kendaraan pribadi juga sebagai angkutan umum daring.

Djoko menyebut wacana yang dilontarkan itu hanya menunjukkan bahwa Menhub tidak peka terhadap kondisi transportasi daring dan umum saat ini. Dengan wacana itu justru nantinya akan ada kekhawatiran orang akan berbondong-bondong mendaftarkan diri menjadi mitra taksi daring.

"Percuma daerah buat program kebijakan transportasi. Semestinya Kemenhub sekarang sejarang lebih bijak untuk memikirkan keberadaan transportasi umum se-Indonesia yang sudah kolaps," kata Djoko dalam pesan singkatnya, Senin (11/8).

Djoko menekankan, taksi daring tetaplah kendaraan pribadi plat hitam dan bukan kendaraan umum plat kuning. Sehingga mereka tetap harus terkena kebijakan ganjil genap.

Selain itu, kebijakan Pemprov DKI pun tidak bisa menjadi cerminan kebijakan daerah lain. Dibandingkan menyisihkan kaum tertentu dari dampak pembatasan lalin di daerah, Menhub seharusnya lebih berpikir luas bagaimana memperbaiki transportasi umum sehingga masyarakat semakin mudah menjangkau berbagai tempat menggunakan angkutan umum yang aman, nyaman, dan terjangkau.

"Kemenhub harus serius memperhatikan layanan transportasi umum di daerah, supaya pengeluaran masyarakat tidak besar untuk mobilitas kesehariannya. Negara juga diuntungkan, akan hemat BBM, angka kecelakaan menurun, kemacetan lalu lintas di beberapa kota bisa terselesaikan," tegasnya.

Kemenhub, menurut Djoko, telah berpikir pragmatis dan menganggap angkutan daring sebagai penyelesaian masalah transportasi umum. Padahal, sebaliknya angkutan daring yang berjaya diikuti sekaratnya kondisi angkutan umum menjadi penanda gagalmya pemerintah memberikan fasilitas transportasi umum kepada masyarakat.

"Sudah saat eforia taksi daring diakhiri, karena kalau Kemenhub cermat banyak yang jadi korban karena ketidakjelasan program ini. Hingga saat ini pun Kemenhub tidak tahu secara pasti berapa jumlah taksi daring. Lantas bagaimana melakukan pembinaannya," ungkap Djoko.

Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah melakukan uji coba perluasan rute ganjil genap. Selain sudah berlaku di sembilan ruas jalan protokol, ganjil genap juga berlaku di 16 ruas utama lainnya yang terhubung dengan jalan-jalan protokol tersebut.

Uji coba saat ini sedang berlangsung hingga 6 September. Sementara penindakan penilangan akan diterapkan 8 September mendatang.(OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya