Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengganti mobil dinas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan mobil listrik. Namun, dia masih menunggu kepastian mengenai harga kendaran berbasis setrum tersebut.
"Kami juga nggak mau buru-buru. Kami harap dengan ada perpres itu, harganya jadi terjangkau," kata Anies di Balai Kota, Jumat (9/8).
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo belum lama ini telah menandatangani Peraturan Presiden tentang Kendaraan Berbasis Listrik (KBL).
Menurut Anies Pemprov DKI harus menunggu hingga harga mobil listrik lebih ekonomis karena telah dijual massal.
"Alat transportasi harus ekonomis. Kalau sudah beredar luas di Indonesia dan terjangkau, Pemprov DKI memastikan segera masuk di e-catalogue. Begitu masuk maka belanja mobil baru DKI menggunakan kendaraan bersumber tenaga listrik," terangnya.
Dalam kesempatan terpisah Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdes Arroufy mengatakan kendaraan pejabat eselon 3 di Dishub DKI sudah menggunakan mobi hybrid.
Meskipun belum sepenuhnya bertenaga listrik, Dishub DKI menggunakan kendaraan hybrid sebagai contoh awal penggunaan tenaga listrik dalam transportasi.
"Kita sudah pernah ada 20 unit waktu itu difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Energi DKI. Memang kalau dibuat edaran masif mungkin akan lebih banyak lagi di dinas lainnya. Ini untuk mendukung kendaraan listrik yang rendah emisi," tegasnya.(A-2)
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengungkap alasan menunjuk juru bicara eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai komisaris di BUMD PT Jakpro.
MANTAN Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menemui mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong di Rutan Cipinang pada Jumat (1/8).
MANTAN gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyoroti masih lemahnya meritokrasi, pengisian jabatan masih dilakukan berdasarkan kedekatan atau koneksi bukan kompetensi
Tom Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp750 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka akan diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Dia menuturkan Presiden Prabowo selama hampir sembilan bulan masa jabatannya telah hadir dalam sejumlah forum penting internasional.
Anies Baswedan, eks Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno serta dua eks pimpinan KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, Refly Harun hadir di sidang pleidoi Tom Lembong
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved