Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Perhubungan DKI Jakarta tidak hanya mengembangkan bus listrik untuk mengatasi pencemaran udara di Ibu Kota. Saat ini, Dishub DKI juga sedang mengobservasi pengoperasian taksi listrik yang dimiliki salah satu operator taksi di Jakarta.
Hal itu diungkapkan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat menanggapi arahan Presiden Joko Widodo agar Jakarta mengembangkan kendaraan ramah lingkungan terutama listrik untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota yang semakin memburuk
"Selain bus, kami juga sedang melihat operasi taksi listrik yang diuji coba salah satu operator. Saat ini sudah ada 25 unit," kata Syafrin saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (1/8).
Syafrin mengatakan hasil uji coba taksi listrik itu nantinya akan dievaluasi.
Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Sedang Uji Coba Bus Listrik
Hasil evaluasi itu akan dijadikan bahan pertimbangan untuk menerapkan aturan taksi listrik lebih luas serta mendukung kebijakan infrastruktur pendukung kendaraan listrik.
"Dari evaluasi itu, kami harap bisa mendapatkan rekomendasi untuk diterapkan dalam beberapa waktu ke depan," kata dia.
Selain taksi listrik, sebelumnya, Pemprov DKI juga sedang mengembangkan bus listrik dengan melakukan uji coba terhadap tiga unit bus listrik.
Uji coba dilakukan oleh PT Trans-Jakarta yang menguji coba tiga unit bus listrik terdiri dari dua unit dari merek asal Tiongkok, BYD, yang didistribusikan PT Bakrie Autoparts dan satu unit dari PT Mobil Anak Bangsa (MAB) buatan lokal. (OL-2)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya pengendalian polusi udara yang dilakukan secara terukur, berbasis data, serta didukung kolaborasi antar daerah.
Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus dapat memicu penyakit kronis hingga mematikan.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved