GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengusulkan penerapan uji emisi bagi kendaraan berat yang akan masuk ke Jakarta di pintu keluar tol.
Hal ini diusulkan setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapati adanya pencemaran udara yang sangat tinggi di titik-titik pintu keluar tol di kawasan Jakarta Selatan khususnya pada malam hingga pagi hari. Waktu-waktu tersebut memang menjadi jam operasional truk-truk logistik dari luar Jakarta.
"Sejak tadi malam kita sudah bicara dengan pengelola jalan tol karena kita melihat ada data yang unik. Kalau angka polusi udara tinggi di daerah pusat perkotaan, tapi angka kita dari stasiun di Jagakarsa yang di situ minim kegiatan. Itu juga di pagi hari justru tinggi. Artinya, kita sedang cari apakah ini terkait dengan volume kendaraan di sekitar JORR yang cukup tinggi di malam hari," kata Anies di Jakarta, Selasa (30/7).
Baca juga: Jakarta Butuh 933 Bengkel untuk Uji Emisi
Menurutnya, kendaraan berat juga mengeluarkan polutan cukup tinggi dan telah teridentifikasi oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Hal ini menyebabkan dugaan pada kendaraan berat yang masuk ke wilayah ibu kota tidak menjalani uji emisi dengan baik.
"Sehingga wilayah yang seharusnya tidak tinggi seperti di selatan Jakarta itu, tetapi malah tinggi di pagi hari. Karena JORR cukup padat di malam hari," terangnya.
Uji emisi ini akan memastikan tiap kendaraan yang masuk ke Jakarta minim polutan.(OL-5)