Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PEMERINTAH Kota Bekasi melarang penjualan hewan kurban dengan kondisi sakit. Rencanannya, penjual hewan kurban yang memenuhi kriteria akan diberikan stiker penanda.
“Kalau sakit atau kurang dari kriteria tidak boleh dijual, penjual harus memperhatikan hewan kurban yang mereka jual,” ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Bekasi, Momon Sulaeman, Selasa (30/7).
Momon menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti surat edaran Wali Kota Bekasi dengan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Camat dan Lurah setempat untuk menjaga kualitas hewan kurban yang dijual pada lebaran Idul Adha 1440 H. Hewan kurban yang dijual, harus memenuhi empat unsur ASUH yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal.
Hewan kurban, lanjut Momon, harus aman dari sejak didatangkan dari daerah asal sampai di jual. Sehat, hewan tersebut pun harus dijaga makanannya serta diberi obat yang sesuai agar sehat.
Ia menambahkan hewan yang sehat biasanya memiliki bulu yang bersih, mengkilat, berwajah cerah dan gerakannya lincah. Nafsu makan hewan juga baik serta suhu tubuhnya normal alias tidak demam.
Baca juga: Warga Harus Teliti Pilih Hewan Kurban
Sementara untuk fisiknya, hewan tidak boleh pincang, buta dan telinga tidak rusak. Untuk kambing dan domba umur di atas 1 tahun ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap. Sedangkan sapi dan kerbau harus berumur di atas 2 tahun dengan ditandai tumbuh sepasang gigi tetap.
“Sedangkan halal, penyembelihan hewan harus secara syari, ini sudah kita datangkan para Julaiha, juru sembelih hewan,” jelas Momon.
Adapun, tim yang akan memeriksa kesehatan hewan kurban sudah dibentuk. Rencanannya sejak H-7 Idul Adha tim mulai diterjunkan.
“Satu tim terdiri dari tujuh orang gabungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) serta beberapa dokter hewan dan veteriner lainnya,” tandas dia.(OL-5)
Salah satu pesan Rasulullah SAW pada saat tiba di Madinah ialah keharusan membantu orang-orang yang ekonomi lemah agar mereka tidak mengalami kesulitan.
Idul adha atau dikenal dengan hari raya haji / hari raya kurban diperingati dengan penyembelihan hewan kurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kepada Allah SWT.
Andika mengungkapkan pembinaan dilakukan kepada unsur dan tokoh masyarakat yang akan mengkoordinir jalannya pemotongan hewan kurban
Andono menjelaskan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu ratusan tahun untuk terurai secara alamiah.
PEDAGANG hewan kurban dilarang berjualan di areal fasos-fasum, seperti trotoar dan taman.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan ihwal ditemukanya lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi.
Hewan kurban ini berasal dari unit-unit usaha Media Group seperti Metro TV, Media Indonesia, Indocater, dan Pangansari Utama
Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah menjadi momen istimewa dan penuh makna bagi manajemen Lorin Hotel & Syariah Hotel Sentul.
Dalam rangka perayaan Idul Adha 1446 Hijriah, Lorin Group Solo melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebanyak 8 ekor sapi dan 4 ekor kambing.
Program ini secara khusus menghadirkan kambing-kambing berpakaian lucu pada 8-10 Juni 2024, di Ethica Store Bandung.
Jumlah hewan kurban yang sakit sekitar 150 ekor dan 400 ekor lainnya belum cukup usianya
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar), mengeluarkan peraturan dengan melarang para penjual hewan kurban untuk tidak berjualan di trotoar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved