Headline
Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku BUMD DKI menjamin Intermediate Treatment Facility (ITF) atau Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) yang digagas Pemprov DKI Jakarta tidak akan berakhir seperti Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu.
Sebelumnya, PLTSa Sumur Batu mendapat teguran dari Pemerintah Kota Bekasi karena dinilai gagal uji coba. Dibangun sejak 2016, PLTSa belum juga bisa beroperasi dan malah menghasilkan kapasitas listrik yang tidak sesuai dengan ketentuan perjanjian kontrak dengan Pemkot Bekasi.
"Ya karena teknologi ITF memang harus presisi ya antara mesin, sampah yang dibutuhkan harus sesuai," kata Sekretaris Perusahaan Jakpro Hani Sumarmo dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (24/7).
Baca juga: Ada ITF, Produsen Plastik tidak Hilang Tanggung Jawab
Hani pun menyebut pengolahan sampah menggunakan ITF tidak mudah. Terlebih teknologi ini terbilang baru di Indonesia. Menurutnya, gagal uji coba dalam pengolahan sampah menjadi listrik bisa disebabkan banyak faktor di antaranya mesin yang kurang mampu maupun pasokan sampah yang kurang.
"Untuk ITF Sunter menghasilkan 35 megawatt butuh 2.200 ton sampah per hari. Maka kami jaga pasokan itu," terangnya.
Jakpro pun menggunakan teknologi dari Finlandia yang sudah berpengalaman mengolah sampah menjadi listrik sehingga dijamin tidak akan mengalami kegagalan operasi.(OL-5)
Setiap hari, Jakarta memproduksi sekitar 8.300 ton sampah yang harus dikelola secara berkelanjutan.
Data Pemerintah Kabupaten Tegal menunjukkan timbulan sampah mencapai 670,38 ton per hari. Namun, sampah yang berhasil diolah baru sekitar 5,3 persen.
ECO Enzyme dikenal sebagai cairan serbaguna yang dapat digunakan untuk menyiram tanaman, membersihkan lantai, hingga untuk mengelola sampah organik.
Sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Labuan Bajo terus memperkuat upaya pengelolaan sampah untuk menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus kualitas hidup masyarakat.
ANGGOTA Komisi C DPRD DKI Jakarta, Josephine Simanjuntak, menyoroti kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dalam Rapat Komisi yang berlangsung pada Selasa (20/1).
Keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan di tingkat kota, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari kelurahan hingga RW.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved