Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Ada ITF, Produsen Plastik tidak Hilang Tanggung Jawab

Putri Anisa Yuliani
24/7/2019 17:00
Ada ITF, Produsen Plastik tidak Hilang Tanggung Jawab
Corporate Secterary PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno.(Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto.)

PENGOLAHAN sampah di ibu kota negara akan semakin maju dengan hadirnya Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) atau Intermediate Treatment Facility (ITF). ITF akan mengubah sampah menjadi energi listrik.

ITF pertama di Jakarta yang akan hadir di Sunter membutuhkan 2.200 ton sampah per hari. Namun, tidak otomatis menghilangkan tanggung jawab dari industri yang memproduksi sampah.

Hal itu disampaikan Sekretaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Hani Sumarno. Saat ini, Jakpro sedang dalam proses membangun ITF berkapasitas 35 megawatt di Sunter, Jakarta Utara.

"Oh enggak, itu tidak hilang otomatis. Justru harusnya mereka berpikir begini, apa iya enak kalau mereka yang berbuat sesuatu tetapi malah diselesaikan orang lain? Nggak dong," kata Hani dalam konferensi pers di Balai Kota, Rabu (24/7).

Hani berharap industri yang banyak memproduksi atau mengikutsertakan kemasan plastik maupun stirofoam dalam proses produksi dapat berperan melakukan daur ulang sampah kemasan tersebut.

Baca juga: IMB Terbit, Jakpro Mulai Pembangunan Fondasi ITF

Sementara itu, pemerintah pusat telah memiliki aturan tersendiri yakni extended producer responsibility (EPR), kewajiban perusahaan plastik mendaur ulang serta pembuatan rencana jangka panjang untuk mengurangi sampah plastik.

"Jadi itu yang harus diperkuat. Pengurangan sampah utamanya bukan di sisi pemda bahkan bukan di sisi pengelola sampah tapi ada di Kemenperin, ketika produsen memikirkan kemasan untuk bisa di daur ulang, seperti itu. EPR ini belum ditegakkan," ungkapnya.

Hani menyebut permasalahan sampah tidak hanya bisa diatasi dari hilir tetapi juga hulu. Oleh karenanya dibutuhkan aturan dan implementasi yang tegas dengan tujuan mengurangi sampah plastik.

"Tapi pemda memang bisa melakukan seperti membatasi atau menghilangkan sama sekali penggunaan stirofoam atau plastik sekali pakai seperti di Bali. Jadi ketika di sana-sini dibatasi, dilarang, produsen akan ikuti dengan misalnya memproduksi plastik ramah lingkungan. Produsen itu sebetulnya paham kok perubahan pasar seperti apa tinggal kitanya bagaimana," tegasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya