Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemasok Narkoba Nunung Seorang Napi

M. Iqbal Al Machmudi
24/7/2019 12:46
Pemasok Narkoba Nunung Seorang Napi
Nunung(MI/PIUS ERLANGGA)

DIREKTORAT Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil menangkap pemasok narkotika jenis sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati atau dengan nama panggung Nunung.

Pelaku berinisial E ternyata merupakan narapidana narkotika di lapas kelas II A, Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku pemasok sendiri ditangkap di lapas Bogor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Minggu (21/7).

Pelaku E merupakan narapidana dengan kasus yang serupa yaitu narkotika. Penangkapan terhadap pelaku terjadi pada hari Minggu (21/7).

"Pelaku merupakan napi narkotika," pungkasnya.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemasok Sabu Nunung.

Sebelumnya, Nunung (NN), suaminya July Jan Sambiran (JJ) dan beserta satu orang Hadi Moheriyanto alias Hery (TB) ditangkap kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Narkoba PMJ. Ketiganya dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya