Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Polisi Tangkap Pemasok Sabu Nunung.

M Iqbal Al Machmudi
24/7/2019 12:37
Polisi Tangkap Pemasok Sabu Nunung.
Nunung(MI/MI/PIUS ERLANGGA)

POLDA Metro Jaya berhasil menangkap pemasok narkoba jenis sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati atau dengan nama panggung Nunung.

Pelaku yang diketahui berinisial E telah ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya (PMJ) di Bogor, Jawa Barat.

"Sudah ditangkap di Bogor," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ AKBP Jean Calvin Simanjuntak saat dihubungi, Rabu (24/7)

Pelaku E dijabarkan berhasil ditangkap pada Minggu (21/7). Kendati demikian, Calvin tidak menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan tersangka E tersebut.

"Penangkapan dilakukan pada hari Minggu di Bogor," pungkasnya.

Baca juga: Trio Srimulat Jenguk Nunung di Rutan

Sebelumnya, Nunung (NN), suaminya July Jan Sambiran (JJ) dan satu orang lainnya, Hadi Moheriyanto alias Hery (TB) ditangkap kepolisian atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7).

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, 3 buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Kemudian, sebuah sedotan plastik, sendok sabu, dan satu botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ditahan di Rutan Narkoba PMJ. Ketiganya dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ketiganya terancam hukuman penjara di atas lima tahun. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya