Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGUSAHA Tommy Winata (TW) meminta Desrizal Chaniago, salah satu pengacara yang ditunjuknya untuk menangani kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, taat terhadap hukum.
“Tindakan DC memukul hakim di ruang pengadilan tidak seharusnya terjadi,” ungkap Hanna Lilies, juru bicara TW, dalam keterangan resmi pada Kamis (18/7) malam.
“Kami dan TW sangat terkejut saat diberi tahu tentang peristiwa pemukulan dan kami sangat menyesalkan. Selama ini yang kami tahu DC (Desrizal Chaniago) bukan termasuk orang yang temperamental. Kami pun heran, apa yang menyebabkan dia gelap mata. Oleh karena itu, TW meminta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya peristiwa tersebut,” tutur Hanna.
Pihak TW mengimbau Desrizal taat dan patuh terhadap aturan hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Sehubungan dengan peristiwa tersebut, TW berusaha mempercepat kepulangannya (dari luar negeri) ke Tanah Air,” imbuh Hanna.
Desrizal sendiri telah diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7). “Penetapan Desrizal sebagai tersangka dilakukan setelah Polres Metro Jakarta Pusat menggelar perkara, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi pelapor dan saksi yang melihat,” sebut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Hakim ketua Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Soenarso, menjadi korban penyerangan pengacara DC, Kamis (18/7), di ruang sidang sekitar pukul 15.30 WIB. Tersangka melecutkan ikat pinggang miliknya saat korban sedang membacakan putusan.
Pemeriksaan tersangka menyu-sul laporan Sunarso ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/1283/K/VII/2019/RESTROJAKPUS. Desrizal dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan atau kejahatan terhadap penguasa umum. Korban mengalami luka memar dan sakit di kening kiri.
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Abdullah mengingatkan bahwa ruang persidangan adalah tempat yang sakral. Semua pihak harus menjunjung tinggi etika profesi dan tidak melakukan tindak kekerasan.
Jika ada pihak yang tidak menerima putusan hakim, jelas Abdullah, ada jalur hukum yang bisa ditempuh tanpa melalui jalur kekerasan.
“Pihak yang belum bisa menerima putusan hakim cukup menyampaikan pikir-pikir atau langsung menyatakan upaya hukum banding. Itulah etika persidangan menurut hukum,” tandas Abdullah.
Dalam kasus perdata nomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst, TW bertindak sebagai penggugat terhadap tergugat PT Geria Wijaya Prestige, Harijanto Karjadi, Hermanto Karjadi, Hartono Karjadi, PT Sakautama Dewata, dan Fireworks Ventures Limited.
Pemberhentian tetap
Sanksi berat tampaknya membayangi Desrizal. Wakil Sekretaris Jenderal DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Rivai Kusumanegara menyatakan tersangka bisa diancam sanksi pemberhentian tetap.
Rivai mengatakan penyerangan terhadap hakim oleh Desrizal yang telah berpraktik sebagai pengacara sekitar 20 tahun ialah perbuatan yang merendahkan kewibawaan peradilan. Dengan demikian, Desrizal dapat dikenai sanksi pidana maupun kode etik pengacara.
“Sanksi etik terdiri atas teguran ringan, teguran sedang, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap,” tukasnya.
Dewan Kehormatan Advokat yang majelisnya terdiri atas tokoh masyarakat, akademisi, dan advokat senior yang akan memutuskan sanksi kepada Desrizal. (Faj/J-1)
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
Kerry Adrianto Riza, saksi mahkota dalam kasus korupsi tata kelola minyak, membantah tekanan dari ayahnya atau Irawan Prakoso terkait kontrak sewa terminal BBM OTM dengan Pertamina.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
Majelis hakim resmi mengabulkan eksepsi tim penasihat hukum dan menyatakan perkara tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Perkara ini bermula dari hubungan kerja sama bisnis di bidang pemasaran asuransi. Pada 6 Agustus 2018,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved