Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
TIMSUS Unit 2 Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya menangkap komplotan spesialis penipuan dengan mencatut nama keluarga. Tersangka mengelabuhi korban dengan mengatakan bahwa anaknya mengalami luka dan sedang dirawat di rumah sakit. Agar proses pengobatan dapat dilanjutkan, korban harus menransfer puluhan juta rupiah sebelum rumah demi pengobatan si anak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya menangkap tiga orang tersangka yang lihai menjalankan aksi tersebut. Bahkan dari ketiga tersangka, AZ, A dan M yang menjadi ketua komplotan mampu meniru berbagai suara orang.
"Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda-beda," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/7).
Argo menjelaskan, tersangka M bisa melakukan peran berbagai profesi, seperti guru, dokter, hingga suara perempuan. "Dia kendalikan sampai korban benar-benar percaya kecelakaan itu," sebutnya.
Sementara itu, tersangka AZ berperan sebagai orang yang mengingatkan orang tua korban untuk mentransfer sejumlah uang. Selanjutnya, tersangka A berperan sebagai pencari identitas korban dan orang tua korban.
"Tersangka A mendapatkan identitas murid dan orang tua murid dengan berpura-pura sebagai staf dinas pendidikan," paparnya.
Setelah mendapatkan identitas, tersangka M akan berakting dan menelepon orang tua anak (korban) dengan mengabarkan musibah yang menimpa anak tersebut.
Menurutnya, saat tersangka M menelepon keluarga korban, ia menyamar sebagai guru, dokter dan pihak apotek untuk urusan pembelian kebutuhan tindakan medis.
"Dia berpura-pura sebagai guru yang memberikan informasi bahwa anaknya mengalami kecelakaan dan dirawat di rumah sakit. Dia juga menjadi dokter sekaligus petugas apotek," lanjutnya.
Baca juga: Getah Getih Dibongkar, Anies Siapkan Seni Instalasi Lain
Agar aksi itu seolah-olah nyata. Kepada korban, tersangka M akan memberikan nomor telepon pihak rumah sakit dan apotek untuk mengirimkan sejumlah uang guna tindakan medis darurat.
"Tersangka AZ akan menelepon keluarga korban untuk memastikan apakah keluarga korban sudah mentransfer sejumlah uang atau belum, mereka terus mendesak agar tindakan segera harus dilakukan untuk menyelamatkan anak korban," terangnya.
Dalam proses penyidikan diketahui, aksi penipuan mengelabui orang tua murid tekah dilakukan sejak 2009 lalu. Kata Argo, Terakhir Polda Metro Jaya menerima laporan dari dua korban dengan total kerugian sekitar Rp69 juta.
"Mereka menyewa sebuah apartemen Rp30 juta dari hasil penipuan itu, kita tangkap di sana. Mereka beraksi biasanya sekali dalam seminggu, jadi total sudah ratusan kali sejak 10 tahun lalu," pungkasnya.
Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 378 KUHP dan atau Pasal 4 dan Pasal 5 Juncto Pasal 2 ayat (1) huruf r dan atau z UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian, dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara. (OL-8)
Kebijakan hanya akan berhasil jika diterjemahkan secara nyata di tingkat kota dan komunitas.
perempuan di Jakarta masih terjebak dalam ketidakpastian. Mulai dari pencarian kerja, dunia akademik, hingga kehidupan sehari-hari.
Menjadi bagian dari perjalanan panjang bangsa, BUMD ini menanamkan pondasi bagi masa depan kota dan warganya.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan Kirab Bendera Pusaka dalam rangka Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Pusaka pada HUT ke-80 RI
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved