Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Michael V Sianipar, melaporkan pelaku pencemaran nama baik atas nama Ninoy Kerundeng ke Polda Metro Jaya (PMJ).
Didampingi Wakil DPW PSI DKI Jakarta, Rian Ernest, mereka datang ke PMJ pada pukul 15.11 WIB. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor: LP/4204/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 12 Juli 2019.
"Datang ke sini untuk melaporkan terkait isu, fitnah, dan hoaks yang disebarkan yang kami lihat merugikan institusi nama baik kami dan juga saya secara pribadi," kata Michael Sianipar di PMJ, Jumat (12/7).
Mereka melaporkan Ninoy Kerundeng atas unggahan yang dibuat Ninoy Kerundeng yang dianggap menjelekkan instansi Michael dan juga PSI.
"Unggahan tersebut di-upload selasa (9/7). Dan viral sudah beberapa hari ini. Saya selasa malam sudah dengar tapi belum baca, tapi keesokan harinya baru baca. Saya sudah diskusi dengan teman-teman dan banyak juga pertanyaan yang muncul, dan ini merugikan kami," ujar Michael.
Baca juga: Selama di Kolombia, Anies Didampingi Istri, Asbang, dan TGUPP
Michael dan Ernest sendiri membawa barang bukti tangkapan (capture) dari unggahan yang bermasalah tersebut, namun konten yang dimaksud sudah tidak bisa dibuka kembali.
Meski begitu, Ninoy sendiri sudah melakukan permintaan maaf kepada yang bersangkutan dengan cara mendatangi Kantor DPW PSI DKI Jakarta.
"Walaupun sudah disampaikan permohonan maaf dan kami sudah maafkan. Tapi kami juga ingin demokrasi di Indonesia bisa lebih sehat lagi bahwa kebebasan berpendapat perlu ada batasan yang santun jadi saya datang untuk melaporkan apa yang saya rasakan setelah merugikan saya dan nama baik saya," jelasnya.
Dia juga berharap ke depannya semoga tidak ada lagi konten yang menyebarkan berita bohong atau fitnah.
"Kami mau menyampaikan bahwa fitnah seperti ini seharusnya tidak lagi ada," tutupnya. (OL-1)
PRESIDEN Persiraja Banda Aceh Nazaruddin Dek Gam membuat laporan polisi pada Senin (27/11) atas dugaan pencemaran nama baik dan ujaran fitnah yang dilakukan oleh terlapor Arya Sinulingga
Darmanin menuding Benzema memiliki keterkaitan dengan kelompok Muslim Broterhood, kelompok muslim Sunni asal Mesir.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap artis Fairuz A Rafiq pada Kamis ini, terkait laporan yang dibuatnya pada 1 Juli 2019.
Mereka terjerat pasal berlapis yakni Undang-Undang KUHP hingga pasal di Undang-Undang ITE.
Sejak awal Juli, nyaris selalu ada berita tentang perseteruan Fairuz A Rafiq dengan Galih Ginanjar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved