Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Matangkan Memori Banding, DKI Yakin Menang Sengketa Lahan BMW

Putri Anisa Yuliani
04/7/2019 16:58
Matangkan Memori Banding, DKI Yakin Menang Sengketa Lahan BMW
Sejumlah alat berat dikerahkan untuk melakukan pemerataan tanah pada area proyek pembangunan stadion BMW, Jakarta, Rabu (15/5).(MI/PIUS ERLANGGA)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan kelengkapan dokumen guna mengajukan memori banding untuk mendapatkan kembali lahan Stadion BMW dari PT Buana Permata Hijau. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, optimistis memori banding yang diajukan akan dikabulkan.

"Kalau kita mah selalu yakin. Ya, tidak tahu nanti putusan hakimnya. Kalau kitanya yakin. Kita berjuang semaksimal yang kita bisa," terangnya ketika dihubungi, Kamis (4/7).

Baca juga: Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kivlan Zen ke Kejati

Pemprov melakukan finalisasi dengan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta serta ahli pertanahan. Yayan pun menargetkan memori banding bisa diajukan pada pekan depan. "Mudah-mudahan minggu ini bisa masuk. Kalau daftar bandingnya kan sudah, tinggal kita menyerahkan memori," tandasnya.

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana mengajukan memori banding terkait dimenangkannya gugatan sengketa lahan Stadion BMW yang diajukan oleh PT Buana Permata Hijau atau lahan untuk sertifikat nomor hak pakai No 314/Kelurahan Pangganggo dan sertifikat hak pakai No 315/Kelurahan Pangganggo (lahan Stadion BMW).

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan PT Buana Permata Hijau dan memperoleh dua lahan tersebut dari Pemprov DKI serta meminta pembangunan Stadion BMW dihentikan. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya