Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta terus mematangkan kelengkapan dokumen guna mengajukan memori banding untuk mendapatkan kembali lahan Stadion BMW dari PT Buana Permata Hijau. Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, optimistis memori banding yang diajukan akan dikabulkan.
"Kalau kita mah selalu yakin. Ya, tidak tahu nanti putusan hakimnya. Kalau kitanya yakin. Kita berjuang semaksimal yang kita bisa," terangnya ketika dihubungi, Kamis (4/7).
Baca juga: Besok, Polisi Limpahkan Berkas Kivlan Zen ke Kejati
Pemprov melakukan finalisasi dengan berkoordinasi dengan semua pihak termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta serta ahli pertanahan. Yayan pun menargetkan memori banding bisa diajukan pada pekan depan. "Mudah-mudahan minggu ini bisa masuk. Kalau daftar bandingnya kan sudah, tinggal kita menyerahkan memori," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana mengajukan memori banding terkait dimenangkannya gugatan sengketa lahan Stadion BMW yang diajukan oleh PT Buana Permata Hijau atau lahan untuk sertifikat nomor hak pakai No 314/Kelurahan Pangganggo dan sertifikat hak pakai No 315/Kelurahan Pangganggo (lahan Stadion BMW).
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) memenangkan gugatan PT Buana Permata Hijau dan memperoleh dua lahan tersebut dari Pemprov DKI serta meminta pembangunan Stadion BMW dihentikan. (OL-6)
Jakpro mensosialisasikan Resettlement Action Plan atau pemukiman kembali warga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana diminta untuk memperhatikan fasilitas penunjang lainya yang ada di stadion tersebut.
Meski sempat menemui gugatan sengketa lahan, pembangunan stadion dengan nama resmi Jakarta International Stadium (JIS) itu tetap berjalan.
FIFA mensyaratkan seluruh penonton harus sudah bisa keluar dari stadion dalam tempo 30 menit
Dalam pembangunan stadion pengganti Stadion Lebak Bulus itu, Jakpro menjelaskan telah berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat memulai hingga selesai melakukan tender.
Pemenang tender Stadion JIS menuai polemik lantaran PT Jakpro menentukan pemenang tender dengan nilai penawaran lebih tinggi dengan selisih mencapai Rp300 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved