Headline

Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.

Pihak Keluarga Menolak Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid Dirawat

Antara
03/7/2019 20:25
Pihak Keluarga Menolak Wanita Pembawa Anjing Masuk Masjid Dirawat
Seorang wanita berkacamata hitam diperika Polres Bogor setelah aksinya viral di Media Sosial Twitter((Dokumentasi Polres Bogor) )

DOKTER spesialis kejiwaan yang menangani pemeriksaan jiwa wanita pembawa anjing ke dalam Masjid Al-Munawaroh Sentul, Bogor, Jawa Barat, Lahargo Kembaren, mengatakan, tersangka pengidap skizofrenia itu semestinya dirawat inap tetapi ditolak pihak keluarga.    

"Ya kalau kami dari medis, ketika ada perilaku yang membahayakan untuk diri sendiri dan orang lain, itu adalah indikasi untuk  dilakukan perawatan," ujar dia.
 
Kembaren mengatakan, pihaknya sudah pernah menyampaikan pada keluarga tersangka penodaan agama itu untuk dirawat inap, tapi keputusan keluarga menolaknya.

"Mungkin banyak ya pertimbangan keluarga, mungkin merasa masih bisa merawat jalan," kata Lahargo.  


Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Anggota TNI di Cengkareng


Namun, kejadian membahayakan orang lain itu akhirnya terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (30/6). Momen itu terekam video yang menjadi viral di media sosial. Tersangka sambil berteriak dan mendorong, juga menyebutkan bahwa suaminya dinikahkan di dalam masjid berlokasi di Bogor itu.

Hingga saat ini, polisi masih menetapkan satu tersangka dari kejadian tersebut yakni pelaku pengidap gangguan jiwa, Suzethe Margaret.  

"Jadi saat pemeriksaan, dari penyidik sudah tidak ada lagi keraguan bahwa tersangka sudah memenuhi unsur 156a KUHP, yaitu penodaan agama," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Iksantyo Bagus Pramono, di RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto, Kramatjati, Rabu (3/7). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya