Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Kementerian Dalam Negeri menilai pemberian insentif tambahan saat realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target oleh kepala daerah sudah sesuai Aaturan.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dihubungi Media Indonesia.
Baca juga: Sakit Hati karena Masuk Bui, Mantan Napi Aniaya Teman
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Keputusan Gubernur No. 879/2019 untuk pemberian THR serta insentif yang diberikan kepada PNS, CPNS, dan tenaga ahli di Badan Pajak dan Retribusi Derah (BPRD) jika realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target.
"Kepgub ini sudah rutin dikeluarkan setiap tahun di Pemprov DKI Jakarta. Hal ini serupa dengan pemerintah pusat. Presiden juga mengeluarkan PP No. 36/2019 tentang pemberitan tunjangan hari raya," kata Akmal pada Kamis (20/6).
Menurutnya, dalam PP No. 36/2019 tersebut juga disebutkan penerimanya juga termasuk pejabat negara seperti Presiden dan Wakil Presiden, serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Sehingga Kepgub 879 tersebut sudah sesuai dengan PP No. 36 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo," terangnya.
Akmal menuturkan bukan hanya Anies yang pernah mengeluarkan kebijakan itu. Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga pernah menandatangani kepgub serupa di akhir masa jabatannya.
Namun, dalam kepgub yang ditandatangani Djarot tidak mengikutsertakan wakil gubernur sebagai penerima insentif. Sebab, saat itu Djarot menjadi gubernur tanpa didampingi wagub.
"Bahkan pada 2017, Gubernur Djarot pernah mengeluarkan keputusan serupa. Yakni Kepgub 1180 tahun 2017. Namun, saat itu Gubernur Djarot tidak memasukkan jabatan Wakil Gubernur dalam Kepgub," kata Akmal.
Ia lebih lanjut menjelaskan meski waguh DKI saat ini masih kosong, Anies tetap boleh mengikutsertakan wagub di dalam kepgub yang ditandatanganinya.
"Tetapi nanti tidak akan terealisasi," tegasnya. (Put/A-5)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa relokasi pedagang di Pasar Burung Barito, Jakarta Selatan, akan tetap berjalan sesuai jadwal.
Pramono sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyiapkan relokasi untuk para pedagang tersebut.
Pramono Anung menyebutkan peluncuran jersei baru tim sepak bola Persija bukan hanya pengenalan kostum baru, tetapi simbol semangat untuk menghadapi musim kompetisi 2025/2026.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berkomitmen memberikan kesempatan dan wadah kepada para pedagang kecil untuk naik kelas.
Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan digitalisasi dalam transaksi keuangan bisa mengurangi copet dan aksi premanisme di masyarakat termasuk di pasar-pasar.
Menurut dia, jika ada masalah, bukan berarti kebijakan taman yang buka 24 jam dihentikan karena taman yang dibuka 24 jam itu juga mendapat respons yang baik dari sejumlah warga.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved