Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
Kementerian Dalam Negeri menilai pemberian insentif tambahan saat realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target oleh kepala daerah sudah sesuai Aaturan.
Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik saat dihubungi Media Indonesia.
Baca juga: Sakit Hati karena Masuk Bui, Mantan Napi Aniaya Teman
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menandatangani Keputusan Gubernur No. 879/2019 untuk pemberian THR serta insentif yang diberikan kepada PNS, CPNS, dan tenaga ahli di Badan Pajak dan Retribusi Derah (BPRD) jika realisasi pajak dan retribusi daerah melebihi target.
"Kepgub ini sudah rutin dikeluarkan setiap tahun di Pemprov DKI Jakarta. Hal ini serupa dengan pemerintah pusat. Presiden juga mengeluarkan PP No. 36/2019 tentang pemberitan tunjangan hari raya," kata Akmal pada Kamis (20/6).
Menurutnya, dalam PP No. 36/2019 tersebut juga disebutkan penerimanya juga termasuk pejabat negara seperti Presiden dan Wakil Presiden, serta Gubernur dan Wakil Gubernur.
"Sehingga Kepgub 879 tersebut sudah sesuai dengan PP No. 36 yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo," terangnya.
Akmal menuturkan bukan hanya Anies yang pernah mengeluarkan kebijakan itu. Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga pernah menandatangani kepgub serupa di akhir masa jabatannya.
Namun, dalam kepgub yang ditandatangani Djarot tidak mengikutsertakan wakil gubernur sebagai penerima insentif. Sebab, saat itu Djarot menjadi gubernur tanpa didampingi wagub.
"Bahkan pada 2017, Gubernur Djarot pernah mengeluarkan keputusan serupa. Yakni Kepgub 1180 tahun 2017. Namun, saat itu Gubernur Djarot tidak memasukkan jabatan Wakil Gubernur dalam Kepgub," kata Akmal.
Ia lebih lanjut menjelaskan meski waguh DKI saat ini masih kosong, Anies tetap boleh mengikutsertakan wagub di dalam kepgub yang ditandatanganinya.
"Tetapi nanti tidak akan terealisasi," tegasnya. (Put/A-5)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 397 lapangan padel yang sedang didalami oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat aturan terkait pendirian lapangan padel di kawasan permukiman.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pemprov DKI Jakarta akan membatasi jam operasional lapangan padel di permukiman padat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima 3.922 Sertifikat Hak Pakai atas tanah aset milik daerah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Pramono Anung meresmikan Transjabodetabek B51 Cawang-Cikarang. Tarif Rp3.500, jam 05.00-07.00 Rp2.000. Cek rute dan halte.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved