Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
SETIAP kasus yang dilaporkan kepada penyidik pasti akan dikaji dan didalami. Saat ini kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), HM Sattar Taba, terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, tengah didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono, Senin (17/6), menanggapi aduan masyarakat atas kasus penggelapan di Pelabuhan Marunda. “Kasusnya masih diproses penyidik, masih dikaji dan didalami,” paparnya.
Menurut dia, setiap aduan masyarakat pasti akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyidik memulai dengan memeriksa laporan dari pihak pengadu, selanjutnya memanggil serta memeriksa saksi-saksi, kemudian mengumpulkan bukti-bukti, dan pada saatnya akan memintai keterangan pihak terlapor.
Argo menjelaskan pihaknya telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan penggelapan dengan terlapor Dirut PT KBN. SPDP tersebut diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan Nomor SP.Dik/ 3712/ VIII/2018/ Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2018.
SPDP bertujuan memberitahukan pihak kejaksaan sekaligus juga ditembuskan kepada dua terlapor, yakni Sattar Taba dan Direktur Keuangan Karya Citra Nusantara (KCN) Ahmad Khusyairi. “Penerbitan SPDP itu untuk memberitahukan kepada kejaksaan bahwa penyidik menduga ada peristiwa pidana yang ditangani dalam kasus tersebut,” tutur Argo.
Argo belum bisa memastikan apakah penyidik sudah memeriksa terlapor Sattar Taba terkait kasus yang menyeretnya. “Di cek dulu,” tandasnya.
Seperti diketahui, Dirut PT KBN Sattar Taba dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan uang senilai Rp7,7 miliar terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda dan tercatat dalam Nomor Laporan Polisi LP/2410/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 2 Mei 2018. (Ant/Ars/J-1)
Pengelolaan pelabuhan dan operasional kapal tidak berada dalam satu entitas yang sama. Pengelolaan pelabuhan berada di bawah kendali Pelindo sementara operasional kapal oleh Pelni.
Program Green Terminal dirancang sebagai skema sertifikasi fasilitas pelabuhan berbasis delapan pilar keberlanjutan.
Transformasi ini tidak hanya mencakup perubahan nama, tetapi juga peluncuran logo baru yang memvisualisasikan semangat sinergi dalam ekosistem pelabuhan dan rantai pasok nasional.
Akibat produktivitas bongkar muat yang menurun di beberapa jalur pelabuhan, pemilik kapal dan pengguna jasa pelabuhan mengeluh lantaran biaya operasional mereka melonjak.
JICT mengoperasikan dua side loader electric vehicle (EV) dan dua reach stacker EV sebagai upaya memperkuat modernisasi peralatan dan menjawab tantangan kinerja terminal pelabuhan.
Ribuan kapal dan perahu nelayan di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah masih bertahan sandar di sejumlah pelabuhan perikanan dan muara sungai akibat gelombang tinggi dan badai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved