Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
SETIAP kasus yang dilaporkan kepada penyidik pasti akan dikaji dan didalami. Saat ini kasus dugaan penggelapan yang melibatkan Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), HM Sattar Taba, terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara, tengah didalami Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Prabowo Yuwono, Senin (17/6), menanggapi aduan masyarakat atas kasus penggelapan di Pelabuhan Marunda. “Kasusnya masih diproses penyidik, masih dikaji dan didalami,” paparnya.
Menurut dia, setiap aduan masyarakat pasti akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku. Penyidik memulai dengan memeriksa laporan dari pihak pengadu, selanjutnya memanggil serta memeriksa saksi-saksi, kemudian mengumpulkan bukti-bukti, dan pada saatnya akan memintai keterangan pihak terlapor.
Argo menjelaskan pihaknya telah menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas kasus dugaan penggelapan dengan terlapor Dirut PT KBN. SPDP tersebut diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan Nomor SP.Dik/ 3712/ VIII/2018/ Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 13 Agustus 2018.
SPDP bertujuan memberitahukan pihak kejaksaan sekaligus juga ditembuskan kepada dua terlapor, yakni Sattar Taba dan Direktur Keuangan Karya Citra Nusantara (KCN) Ahmad Khusyairi. “Penerbitan SPDP itu untuk memberitahukan kepada kejaksaan bahwa penyidik menduga ada peristiwa pidana yang ditangani dalam kasus tersebut,” tutur Argo.
Argo belum bisa memastikan apakah penyidik sudah memeriksa terlapor Sattar Taba terkait kasus yang menyeretnya. “Di cek dulu,” tandasnya.
Seperti diketahui, Dirut PT KBN Sattar Taba dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan penggelapan uang senilai Rp7,7 miliar terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda dan tercatat dalam Nomor Laporan Polisi LP/2410/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 2 Mei 2018. (Ant/Ars/J-1)
Yang perlu ditambah bukan kapal, melainkan dermaga yakni sekitar 2-5 pasang untuk mengantisipasi 28 kapal yang menganggur agar bisa dimanfaatkan maksimal.
Masih banyak dermaga penyeberangan seperti tipe LCM yang tidak dilengkapi kolam pelabuhan, breakwater, dan fasilitas pemuatan modern seperti moving bridge.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) menghadirkan vending machine berisi produk usaha mikro dan kecil (UMKM) di Pelabuhan Ajibata, Danau Toba,
Diduga kapal berasal dari luar Pulau Jawa dan hanyut terbawa arus laut hingga akhirnya terdampar di wilayah pesisir pantai Brebes.
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 4 Pantoloan mencatat capaian signifikan dalam memperkuat konektivitas logistik Sulawesi Tengah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved