Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
RIBUAN botol minuman keras (miras) oplosa dimusnahkan di halaman Polres Kabupaten Bekasi, Jalan Ki Hajat Dewantara, Cikarang Utama, Kabupaten Bekasi, Selasa (28/5).
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi tangkap tangan selama dua bulan.
“Pemusnahan ini hasil cipta kondisi sebelum Ramadan dan selama Ramadan dalam waktu dua bulan,” ungkap Wakapolres Metro Kabupaten Bekasi AKBP Luthfie Sulistiawan, Selasa (28/5).
Luthfie mengatakan, total pemusnahan miras kali ini ada sebanyak 10.828 botol. Seluruh miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan yang dijual tanpa izin. Termasuk miras oplosan yang didapat hasil operasi dari unsur Polsek di Kabupaten Bekasi.
Baca juga : Anies Minta Satpol PP tidak Tergiur Suap Saat Lakukan Penindakan
“Ada miras yang tanpa izin kami sita. Tapi ini yang bahaya miras oplosan, kita kan engga tahu isi kandungannya itu,” ujarnya.
Selama ini, kata Luthfie, keberadaan miras tersebut sudah meresahkan warga. Berbekal informasi dari warga, petugas langsung melakukan tindakan.
Sejauh ini kata Luthfie, pihaknya tidak akan berhenti melakukan razia untuk menghindari tindakan kriminal. Pasalnya, kejahatan kerap terjadi akibat kendali minuman keras.
“Kita akan terus memberikan efek jera. Kita akan berikan tindakan tindak pindana ringan (tipiring) semua bagi yang menjual miras ilegal, tetap kalau miras oplosan bisa kena pindana penjara,” tandasnya. (OL-8)
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Sebuah studi terbaru dari Pusat Penelitian Narkoba dan Alkohol Nasional (NDARC) di Universitas New South Wales (UNSW), Australia, menemukan fakta tentang remaja yang mengonsumsi alkohol.
Pemerintah daerah tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Penggerebekan dilakukan di Bebedahan II, Kelurahan Lengkongsari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved