Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

ASN Pemkot Bekasi Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Mudik

Gana Buana
28/5/2019 16:10
ASN Pemkot Bekasi Boleh Bawa Mobil Dinas Saat Mudik
mobil dinas(ilustrasi)

SEJUMLAH Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas saat libur cuti bersama. Namun, apabila ada kerusakan selama pemakaian, pengguna harus bersedia bertanggung jawab.

“Pemakai harus bertanggung jawab apabila ada kerusakan, sebab selama digunakan mudik atau libur lebaran kondisi kendaraan tersebut harus kembali dengan utuh,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman, Selasa (28/5).

Baca juga: Pesan Wali Kota Jakarta Selatan untuk Para Pemudik

Menurut Sopandi, saat ini pihaknya sudah memberikan surat edaran terkait ketentuan dan syarat pinjam pakai kendaraan dinas dalam rangka mudim lebaran. Apabila peminjam adalah pejabat setingkat eselon II, maka peminjaman tersebut harus mendapat izin dari Sekretaris Daerah. Namun, apabila peminjam merupakan pejabat eselon III dan IV, maka harus mendapat izin dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Surat pinjam pakainya sudah ada di kantor dinas masing-masing tinggal diisi. Nanti harus ada izin dari ketua OPD,” kata dia.

Sopandi menyampaikan, seluruh surat izin pinjam pakai kendaraan dinas paling lambat harus diserahkan kepada pihak BPKAD paling lambat Jumat (31/5).

Baca juga: 4.276 Unit Bus Disiapkan Dishub DKI untuk Angkut Para Pemudik

Adapun, kebijakan pemakaian kendaraan dinas untuk mudik lebaran berlaku sejak Senin (3/6) hingga Senin (10/6) mendatang. Setelah cuti bersama berakhir, pegawai wajib mengembalikan kendaraan dinas yang mereka pinjam dalam keadaan utuh.

“Dari BPKAD tentu akan mengecek kondisi fisik kendaraan yang dipinjam tersebut,” tandas dia. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya