Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEJUMLAH Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas saat libur cuti bersama. Namun, apabila ada kerusakan selama pemakaian, pengguna harus bersedia bertanggung jawab.
“Pemakai harus bertanggung jawab apabila ada kerusakan, sebab selama digunakan mudik atau libur lebaran kondisi kendaraan tersebut harus kembali dengan utuh,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi Sopandi Budiman, Selasa (28/5).
Baca juga: Pesan Wali Kota Jakarta Selatan untuk Para Pemudik
Menurut Sopandi, saat ini pihaknya sudah memberikan surat edaran terkait ketentuan dan syarat pinjam pakai kendaraan dinas dalam rangka mudim lebaran. Apabila peminjam adalah pejabat setingkat eselon II, maka peminjaman tersebut harus mendapat izin dari Sekretaris Daerah. Namun, apabila peminjam merupakan pejabat eselon III dan IV, maka harus mendapat izin dari kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Surat pinjam pakainya sudah ada di kantor dinas masing-masing tinggal diisi. Nanti harus ada izin dari ketua OPD,” kata dia.
Sopandi menyampaikan, seluruh surat izin pinjam pakai kendaraan dinas paling lambat harus diserahkan kepada pihak BPKAD paling lambat Jumat (31/5).
Baca juga: 4.276 Unit Bus Disiapkan Dishub DKI untuk Angkut Para Pemudik
Adapun, kebijakan pemakaian kendaraan dinas untuk mudik lebaran berlaku sejak Senin (3/6) hingga Senin (10/6) mendatang. Setelah cuti bersama berakhir, pegawai wajib mengembalikan kendaraan dinas yang mereka pinjam dalam keadaan utuh.
“Dari BPKAD tentu akan mengecek kondisi fisik kendaraan yang dipinjam tersebut,” tandas dia. (OL-6)
ANGKA kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi sorotan setiap tahunnya. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengimbau masyarakat memanfaatkan mudik gratis
Panduan lengkap tradisi bagi-bagi THR untuk keponakan di tahun 2026. Mulai dari etika pemberian, nominal ideal sesuai usia, hingga tips hemat lebaran.
Seminggu jelang Operasi Ketupat 2026, Korlantas Polri resmi memetakan titik krusial kemacetan untuk menjamin kelancaran arus mudik tahun ini.
Puncak arus mudik lebaran 2026 diprediksi terjadi dua kali. Mengantisipasi lonjakan masyarakat, Polda Jateng mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan
persiapan Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 M, di tengah proyeksi 143,9 juta pergerakan masyarakat selama periode libur mudik lebaran 2026.
Memfasilitasi perjalanan pulang kampung tanpa biaya transportasi yang tinggi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menggelar program Mudik Gratis Pemprov DKI 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved