Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengalami kerugian hingga Rp400 juta akibat kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019. Kerugian terbesar karena kerusakan taman dan pagar pembatas di beberapa titik kerusuhan.
"Kerugian itu banyak soal tanaman, taman-taman. Kalau divaluasi kerugiannya mencapai Rp400an juta," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Anies tidak memerinci kerugian yang diderita masing-masing aspek. Ia memastikan seluruh tanaman yang rusak akibat kerusuhan itu akan diganti dengan yang baru.
Perusuh juga menyasar pos penjagaan dan jala pembatas di sekitar Jalan MH Thamrin. Salah satu kerusakan yang cukup parah terlihat di kawasan Tanah Abang hingga Kebon Kacang, Jakarta Pusat.
Baca juga: Elite Diminta Bertanggung Jawab Atas Insiden Kerusuhan 21-22 Mei
"Pos-pos yang kemarin dirusak akan kita diperbaiki," ucap dia.
Selain Pemprov DKI, Perumda Pasar Jaya juga merugi. Angka kerugian yang dialami Pasar Jaya fantastis, yakni sekitar Rp200 miliar.
Dirut PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan Rp200 miliar itu total kerugian yang diderita 1.400 pedagang di Pasar Tanah Abang.
Selain Pasar Tanah Abang, Pasar tradisional Tomas di Slipi, Jakarta Barat, juga tutup karena aksi tersebut. (Medcom/OL-2)
Gedung Putih menegaskan akan menyelidiki siapa dalang dibalik pemberontakan di wilayah Los Angeles, California, Amerika Serikat.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Agus Andrianto diminta tanggung jawab karena gagal mengelola lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sebanyak 56 narapidana dari Lapas Narkotika Muara Beliti yang berbuat kerusuhan dipindahkan ke Lapas dengan pengamanan super maksimum di Pulau Nusakambangan.
KERUSUHAN terjadi di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Kini dilaporkan kondisinya sudah kondusif
1 Mei diperingati Hari Buruh Sedunia atau May Day. Hari tersebut adalah sebuah peringatan atas solidaritas pekerja yang merujuk pada peristiwa kerusuhan Haymarket
MK memutuskan tindakan penyebaran informasi atau dokumen elektronik yang memuat pemberitahuan bohong atau hoaks dapat dipidana jika menimbulkan kerusuhan di ruang fisik. UU ITE
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved