Anies Minta Satpol PP tidak Tergiur Suap Saat Lakukan Penindakan

Putri Anisa Yuliani
27/5/2019 13:30
Anies Minta Satpol PP tidak Tergiur Suap Saat Lakukan Penindakan
Petugas Satpol PP hadir dalam acara pemusnahan miras di DKI Jakarta, Senin (27/5).(MI/Putri Anisa Yuliani)

GENCARNYA penindakan yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban umum di sepanjang bulan Ramadan ini menjadi perhatian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Terbukti, sejak Juli 2018 hingga April lalu, sudah sebanyak 18.174 botol minuman keras ilegal yang disita dari hasil penindakan tersebut. Hal tersebut diapresiasi Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Namun, Anies mengingatkan agar Satpol PP tidak tergiur iming-iming dari para pelaku pengganggu ketertiban umum yang sedang dihadapi.

Menurutnya, dengan ketegasan Satpol PP tersebut masyarakatlah yang akan merasakan dampak utama dari ketertiban umum yang berhasil diciptakan.

"Satpol PP jangan pernah merupiahkan amanat yang dititipkan di pundak. Jangan tukar amanat itu pada rupiah. Jika iya, harga diri Anda akan sesuai rupiah itu," ujar Anies di sela sambutan pada agenda pemusnahan miras ilegal di Silang Monas, Senin (27/5).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras

Ia mengungkapkan Satpol PP adalah ujung tombak penegak peraturan daerah maupun peraturan gubernur. Bersama kepolisian dan TNI, Satpol PP juga bisa menjadi lembaga yang dihormati sekaligus ditakuti para pelanggar hukum.

"Saya tahu iming-iming di lapangan tidak kecil. Rayuan para pelaku tidak kecil. Tapi Satpol PP harus berkomitmen dan konsisten menjadi penegak perda dan pergub," terangnya.

Sebelumnya, melalui penindakan sejak Juli 2018 hingga April 2019 Satpol PP DKI berhasil menyita 18.174 botol miras ilegal.

Menurut Kepala Satpol PP DKI Arifin, miras-miras ilegal itu didapat dari warung-warung serta toko minuman yang tidak memiliki izin mengedarkan miras. Tidak hanya itu, miras ilegal tersebut juga ditemukan di diskotek ibu kota. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya