Headline

Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.

61% Armada Angkutan Lebaran di DKI tidak Laik Jalan

Putri Anisa Yuliani
26/5/2019 16:00
61% Armada Angkutan Lebaran di DKI tidak Laik Jalan
Petugas melakukan pengecekan kelayakan bus di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur.(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

SEBANYAK 61% atau 1.378 unit armada angkutan lebaran di DKI tidak laik jalan. Hanya 876 unit armada yang laik jalan.

Angka itu didapat dari hasil prapemeriksaan bus atau 'praramp check' yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta selama kurun waktu 8 April hingga 24 Mei lalu.

Prapemeriksaan bus itu dilakukan di empat terminal angkutan antarkota antarprovinsi serta di markas-markas bus-bus AKAP yang ada di wilayah DKI Jakarta.

"Sebanyak 1.378 unit bus ditemukan tidak laik jalan. Artinya memang masih cukup banyak perusahaan otobus (PO) yang belum memperhatikan armadanya dengan maksimal," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko ketika dihubungi Media Indonesia, Minggu (26/5).

Di Terminal Pulogebang, sebanyak 97 unit armada ditemukan tidak laik dari total 154 unit yang diperiksa.

Sementara itu di Terminal Kampung Rambutan sebanyak 313 unit armada dinyatakan tidak laik jalan dari total 419 unit.

Baca juga: PT KAI Daop 6 Yogyakarta Selenggarakan Angkutan Motor Pemudik

Jumlah armada yang tidak laik jalan ditemukan lebih banyak di Terminal Kalideres yakni sebanyak 655 unit kendaraan tidak laik. Hanya 395 unit kendaraan yang laik dari total 1.050 unit kendaraan yang diperiksa di terminal di kawasan Jakarta Barat itu.

Sementara di Terminal Tanjung Priok sebanyak 162 unit kendaraan tidak laik dari total 198 unit kendaraan yang diperiksa.

Prosedur 'ramp check' merupakan prosedur wajib yang dilakukan semakin masif jelang musim arus mudik lebaran setiap tahun.

Dari rapat kerja yang dilakukan bersama dengan Kementerian Perhubungan, prosedur ini nantinya akan dijalankan hingga H+7 lebaran.

Sigit mengatakan pihaknya melakukan prosedur 'praramp check' lebih awal daripada yang telah ditetapkan oleh Kemenhub sebelumnya guna mengantisipasi agar PO dapat memiliki waktu yang lebih panjang untuk memperbaiki bus yang tidak laik jalan.

"Untuk kendaraan yang tidak lulus ramp check, PO Bus harus lakukan perbaikan sesuai catatan hasil ramp cek atau menyediakan bus pengganti," kata Sigit.

Dishub DKI juga memastikan seluruh angkutan pendukung arus lebaran di DKI juga siap menghadapi lonjakan penumpang. Ia menuturkan sudah berkoordinasi dengan Trans-Jakarta guna memaksimalkan armada Jak Lingko maupun bus Trans-Jakarta yang memiliki rute menuju terminal-terminal di area Ibu Kota.

"Termasuk itu. Kami pastikan ada layanan lanjutan selama 24 jam yang bisa digunakan masyarakat baik Trans-Jakarta maupun Jak Lingko. Kita ketahui bahwa Trans-Jakarta mengoperasikan Amari yang memastikan layanan Transjakarta 24 jam," tukasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya