Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Menang, PT Buana Tuntut Pembangunan Stadion BMW Dihentikan

Putri Rosmalia Octaviyani
15/5/2019 13:35
Menang, PT Buana Tuntut Pembangunan Stadion BMW Dihentikan
Pembangunan stadion BMW.(MI/PIUS ERLANGGA)

PT Buana Permata Hijau menuntut penghentian proses pembangunan Stadion Jakarta International Stadium atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Stadion Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW).

Sebabnya, perusahaan tersebut berhasil memenangkan gugatan sengketa lahan stadion berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nomor 282/G/2018/PTUN-JKT.

Sebelumnya, perusahaan tersebut bersengketa lahan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta atas klaim sertifikat hak pakai No 314/Kelurahan Pangganggo dan sertifikat hak pakai No 315/Kelurahan Pangganggo (lahan Stadion BMW).

"Keputusan dari PTUN yang keluar pada Selasa, 14 Mei 2019, telah mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sertifikat No 314 dan No 315," ujar kuasa hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5).

Baca juga: Pelatakan Batu Pertama Stadion BMW Digelar Besok

Menurutnya, dalam pertimbangan majelis hakim, proses penerbitan dua sertifikat lahan itu cacat hukum baik secara administrasi maupun substansi.

"Akibat putusan itu, maka dengan ini PT Buana Permata Hijau meminta Pemda DKI menghentikan proses pembangunan Stadion BMW dan menghormati hak PT Buana Permata Hijau atas lahan tersebut," ujarnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya