Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
PT Buana Permata Hijau menuntut penghentian proses pembangunan Stadion Jakarta International Stadium atau yang sebelumnya dikenal dengan nama Stadion Bersih Manusiawi Berwibawa (BMW).
Sebabnya, perusahaan tersebut berhasil memenangkan gugatan sengketa lahan stadion berdasarkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) nomor 282/G/2018/PTUN-JKT.
Sebelumnya, perusahaan tersebut bersengketa lahan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta atas klaim sertifikat hak pakai No 314/Kelurahan Pangganggo dan sertifikat hak pakai No 315/Kelurahan Pangganggo (lahan Stadion BMW).
"Keputusan dari PTUN yang keluar pada Selasa, 14 Mei 2019, telah mengabulkan gugatan PT Buana Permata Hijau atas sertifikat No 314 dan No 315," ujar kuasa hukum PT Buana Permata Hijau Damianus Renjaan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/5).
Baca juga: Pelatakan Batu Pertama Stadion BMW Digelar Besok
Menurutnya, dalam pertimbangan majelis hakim, proses penerbitan dua sertifikat lahan itu cacat hukum baik secara administrasi maupun substansi.
"Akibat putusan itu, maka dengan ini PT Buana Permata Hijau meminta Pemda DKI menghentikan proses pembangunan Stadion BMW dan menghormati hak PT Buana Permata Hijau atas lahan tersebut," ujarnya.(OL-5)
Jakpro mensosialisasikan Resettlement Action Plan atau pemukiman kembali warga yang terdampak pembangunan Jakarta International Stadium
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebagai pelaksana diminta untuk memperhatikan fasilitas penunjang lainya yang ada di stadion tersebut.
Meski sempat menemui gugatan sengketa lahan, pembangunan stadion dengan nama resmi Jakarta International Stadium (JIS) itu tetap berjalan.
FIFA mensyaratkan seluruh penonton harus sudah bisa keluar dari stadion dalam tempo 30 menit
Dalam pembangunan stadion pengganti Stadion Lebak Bulus itu, Jakpro menjelaskan telah berkonsultasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta saat memulai hingga selesai melakukan tender.
Pemenang tender Stadion JIS menuai polemik lantaran PT Jakpro menentukan pemenang tender dengan nilai penawaran lebih tinggi dengan selisih mencapai Rp300 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved