Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PT MRT Jakarta akan memberlakukan tarif normal untuk angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) mulai Senin, 13 Mei mendatang.
Tarif yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
Dengan demikian, Minggu (12/5) nanti akan menjadi hari terakhir penumpang MRT dapat menikmati diskon tarif 50%.
"Tarif minimal MRT Jakarta adalah sebesar Rp 3ribu dan tarif maksimalnya sebesar Rp 14ribu dengan," kata Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5) malam.
Baca juga : Tiket Murah MRT masih Dibutuhkan
Pemberlakuan tarif normal tersebut juga akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui konten kanal media sosial, website MRT Jakarta, serta aktivitas program yang diselenggarakan MRT Jakarta.
Sosialisasi juga dilakukan di sekitar koridor TransJakarta yang bersinggungan dengan MRT serta melalui konten aplikasi mobile MRT Jakarta.
"Kami juga menyosialisasikan tarif melalui aktivitas bersama komunitas/institusi serta mitra kerja sama dan media lain yang masih memungkinkan," ujar Kamaludin.
Untuk melakukan pembayaran perjalanan dengan MRT Jakarta, masyarakat dapat menggunakan Kartu Jelajah Single Trip yang dapat dibeli di loket dan mesin tiket otomatis di setiap stasiun MRT Jakarta, kartu JakLingko, kartu uang elektronik bank yang diterbitkan oleh Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank DKI. (OL-8)
Kebijakan tarif sebesar 32% yang diterapkan secara resiprokal oleh pemerintah AS tentu akan berdampak terhadap daya saing produk Indonesia, khususnya komoditas ekspor unggulan.
Pemerintah memastikan bakal memakai sisa waktu yang ada untuk bernegosiasi dengan Amerika Serikat perihal tarif. Negosiasi akan dipimpin oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto
Dishub DKI Jakarta juga menambah jam operasional layanan tiga angkutan umum tersebut. Kebijakan ini berlaku selama 24 jam pada 22 Juni 2025, mulai pukul 00.00 WIB hingga 23.59 WIB.
Budi enggan memerinci jawaban mereka saat diperiksa penyidik. Uang yang diminta tidak langsung masuk ke rekening para tersangka.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
JEPANG tidak berniat membeli peralatan pertahanan dari Amerika Serikat sebagai imbalan atas pelonggaran kebijakan tarif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved