Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PT MRT Jakarta akan memberlakukan tarif normal untuk angkutan Moda Raya Terpadu (MRT) mulai Senin, 13 Mei mendatang.
Tarif yang diberlakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit.
Dengan demikian, Minggu (12/5) nanti akan menjadi hari terakhir penumpang MRT dapat menikmati diskon tarif 50%.
"Tarif minimal MRT Jakarta adalah sebesar Rp 3ribu dan tarif maksimalnya sebesar Rp 14ribu dengan," kata Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhammad Kamaludin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/5) malam.
Baca juga : Tiket Murah MRT masih Dibutuhkan
Pemberlakuan tarif normal tersebut juga akan disosialisasikan kepada masyarakat melalui konten kanal media sosial, website MRT Jakarta, serta aktivitas program yang diselenggarakan MRT Jakarta.
Sosialisasi juga dilakukan di sekitar koridor TransJakarta yang bersinggungan dengan MRT serta melalui konten aplikasi mobile MRT Jakarta.
"Kami juga menyosialisasikan tarif melalui aktivitas bersama komunitas/institusi serta mitra kerja sama dan media lain yang masih memungkinkan," ujar Kamaludin.
Untuk melakukan pembayaran perjalanan dengan MRT Jakarta, masyarakat dapat menggunakan Kartu Jelajah Single Trip yang dapat dibeli di loket dan mesin tiket otomatis di setiap stasiun MRT Jakarta, kartu JakLingko, kartu uang elektronik bank yang diterbitkan oleh Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan Bank DKI. (OL-8)
Donald Trump menegaskan bahwa posisi Greenland sangat krusial untuk melindungi AS dari potensi serangan Rusia atau Tiongkok.
Donald Trump pada Senin (12/1) mengumumkan pemberlakuan tarif sebesar 25% terhadap semua negara yang masih berdagang dengan Iran.
Pemprov DKI Jakarta berencana menempuh jalur penambahan melalui APBD Perubahan yang akan dibahas pada pertengahan tahun mendatang.
GURU Besar Literasi Budaya Visual FSRD ITB, Prof Acep Iwan Saidi, merespons kebijakan pengelola Museum Nasional Indonesia (MNI) yang menaikkan harga tiket masuk bisa membebankan pengunjung.
Imbauan juga ditujukan kepada penyedia jasa angkutan udara, darat, dan laut agar mengacu pada harga yang wajar.
Penyesuaian TBA dinilai penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem industri penerbangan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved