Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PEMERINTAH Kota Bekasi meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) selama bulan Ramadan. Rencananya, kegiatan CFD akan diberlakukan kembali saat arus balik mudik selesai.
Berdasarkan surat edaran nomor 660.1/2573/Dinas LH tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendraan Bermotor (CFD) Kota Bekasi pada Bulan Suci Ramadan 1440 H, kegiatan tersebut diliburkan selama 6 kali hari Minggu yaitu tanggal 5, 12,19, 26 Mei serta tanggal 2 Juni selama masa puasa Ramadan dan 9 Juni pascaarus mudik lebaran.
Kegiatan CFD di Jalan Ahmad Yani yang biasa digelar hingga bundaran Landmark Summarecon Bekasi akan berjalan normal kembali pada 16 Juni.
Baca juga: Kejari Jaksel Luncurkan Mobil Tilang di Lokasi CFD
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Jumhana Lutfi juga mengatakan kebijakan CFD ditiadakan ini mengacu pada Maklumat Wali Kota Bekasi No 451/2430/Setda-Kessos tanggal 24 April 2019. Hal ini dilakukan untuk menjaga kekhusyukan di bulan suci Ramadan 1440 H.
"CFD sementara kita tiadakan dalam rangka menyambut, mengisi, menjaga kekhusyukan dan menjaga kesucian amaliah bulan suci Ramadan 1440 H," ungkap Jumhana, Rabu (8/5).
Jumhana menambahkan, bagi warga yang masih ingin melakukan aktivitas olahraga saat puasa, pihaknya memfasilitasi Hutan Kota ataupun area stadion. Sehingga, kegiatan rutin warga yang ingin berolahraga saat bulan Ramadan masih bisa berjalan.
“Untuk hutan dan area stadion, kita masih dibuka tiap Minggu bagi warga,” tandas dia.(OL-5)
Pengerukan sedimentasi dan pembersihan bantaran kali menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bekasi mengatasi banjir sekaligus menjaga kelestarian lingkungan perkotaan.
Gibran juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi dalam menangani dampak banjir.
POLDA Metro Jaya mengerahkan sebanyak 2.126 personel untuk mengamankan pertandingan Liga 1 antara Persija melawan Persib di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, pada Minggu (16/2).
Usai mendapat laporan dari para saksi, petugas Polsek Jatisampurna mendatangi tempat penemuan dan benar terdapat benda yang diduga granat.
Penyiraman air keras terjadi di jalanan di Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, 6 November 2024.
Komitmen pembangunan rumah tahfidz di Kota Bekasi disambut aliansi guru Taman Pendidikan Al-Qur’an
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved