Headline
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
BEI sempat hentikan sementara perdagangan karena IHSG terkoreksi 8%.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penemuan formulir C1 dalam sebuah mobil di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5) lalu, menjadi kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Itu masih domain Bawaslu bekerja dan asesmen temuan tersebut. Nanti Bawaslu menilai apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tindak pidana pemilu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5).
Dedi menambahkan, apabila terbukti ada tindak pidana pemilu tentunya Bawaslu memberikan rekomendasi ke Sentra Gakkumdu Jakarta.
"Kalau itu tindak pidana pemilu nanti diberikan rekomendasi ke Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Jakarta. Nanti akan ditangani dan menunggu asesmen Bawaslu," sebutnya.
Sebelumnya, Bawaslu RI masih akan melakukan kajian mendalam terkait temuan ribuan form C1 yang diduga memenangkan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Polisi Akui tidak Sengaja Temukan Ribuan Formulir C1 di Menteng
Anggota Bawaslu RI, Fritz Erdward Siregar, mengatakan, kajian itu untuk memastikan kebenaran temuan tersebut yang akan menetukan tindak lanjut ke depannya.
"Jadi kami akan melakukan kajian apakah ada pelanggaran Undang-undang pemilu, ataukah ada pelanggaran administrasinya atau ini dapat kami kirimkan kepada kepolisian untuk dapat dilanjutkan pemeriksaan terhadap tindak pidana umumnya, apabila ditemukan ada pemalsuan dokumen negara," ujar Fritz saat ditemui di Gedung KPU, Senin (6/4).
Selain itu, Fritz juga mengaku pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU untuk mengkonfirmasi kebenaran temuan dokumen negara yang dilindungi tersebut.
Fritz mengaku ribuan form C1 yang ditemukan dalam dua kotak kardus tersebut, berasal dari sejumlah daerah di Jawa Tengah.
"Jadi ada 2 kotak kan 1 yang isinya 2006 C1, yang satu lagi berisi 1761 C1. Daerahnya itu ada dari Grobogan, Karanganyar, Blora, Temanggung, Batang, Tegal, Cilacap, Brebes, Semarang, Sragen, Banjarnegara dan Boyolali," pungkasnya. (OL-1)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
MENYIKAPI wacana kembalinya Pilkada ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan segera menyusun langkah antisipasi.
Bantuan ini merupakan kelanjutan dari komitmen Bawaslu sebagai institusi negara yang turut hadir merespons bencana alam di Sumut, di luar fungsi utamanya sebagai lembaga pengawas pemilu.
Bawaslu harus memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik bersumber dari data yang sahih, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved