Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
MESKI sudah ditetapkan sebagai tersangka, AB, 36, pelaku tabrak lari di Jalan Rasuna Said-Jalan Dr Saharjo-Jalan Minangkabau, belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik. Kondisi yang sama juga terjadi pada DS, 38, rekan pelaku yang juga ada di mobil maut tersebut.
"Sampai hari ini, keduanya masih harus menjalani perawatan intensif karena luka-luka mereka. Bahkan, AB belum sadarkan, meski sudah beberapa hari dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo," tutur Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum, Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Komisaris Mohammad Nasir, kemarin.
Tabrakan lari maut terjadi pada Kamis pekan lalu. Toyota Camry yang dikemudikan pelaku menabrak dua mobil dan empat sepeda motor sehingga menyebabkan 13 warga harus masuk rumah sakit. (*/J-3)
Pengemudi mobil Proton Iriz plat nomor B 2873 KZI juga sudah dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan
Korban tertabrak sepeda motor saat menyebrang jalan. Tubuhnya terpental beberapa meter di jalan raya
DENNY Supari, 38, pelaku tabrak lari, ternyata tidak sendiri saat mengemudikan mobil dan menabrak sejumlah kendaraan serta pengendaranya.
Tersangka tabrakan maut masih belum sadar sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan
Tidak ada bukti baru yang didapat dari pemeriksaan DS
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved