Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pelaku Tabrak Lari belum Diperiksa

Mediaindonesia
26/4/2019 07:20
 Pelaku Tabrak Lari belum Diperiksa
Kondisi mobil pelaku rusak setelah diamuk massa.(ist)

MESKI sudah ditetapkan sebagai tersangka, AB, 36, pelaku tabrak lari di Jalan Rasuna Said-Jalan Dr Saharjo-Jalan Minangkabau, belum bisa dimintai keterangan oleh penyidik. Kondisi yang sama juga terjadi pada DS, 38, rekan pelaku yang juga ada di mobil maut tersebut.

"Sampai hari ini, keduanya masih harus menjalani perawatan intensif karena luka-luka mereka. Bahkan, AB belum sadarkan, meski sudah beberapa hari dirawat di ruang ICU Rumah Sakit Dr Cipto Mangunkusumo," tutur Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum, Direktorat Lalu Lintas, Polda Metro Jaya, Komisaris Mohammad Nasir, kemarin.

Tabrakan lari maut terjadi pada Kamis pekan lalu. Toyota Camry yang dikemudikan pelaku menabrak dua mobil dan empat sepeda motor sehingga menyebabkan 13 warga harus masuk rumah sakit. (*/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya