Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
BURUKNYA kualitas udara di Jakarta membuat Bestari Barus prihatin. Anggota DPRD DKI Jakarta itu tidak menyalahkan saat Lembaga Bantuan Hukum dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengundang warga untuk mengajukan gugatan kepada pemerintah.
"Wajar ada masyarakat yang melapor karena melihat upaya pemerintah untuk menekan tingkat polusi masih rendah. Termasuk Pemerintah Provinsi DKI belum menunjukkan kontribusi nyata dalam memperbaiki kualitas udara dan lingkungan hidup," tutur politikus dari Partai NasDem itu, kemarin.
Bestari dimintai komentarnya terkait laporan Kementerian Lingkungan Hidup bahwa udara Jakarta sudah di bawah ambang batas minimal. Itu ditunjukkan dengan particulate matter yang mencapai 2,5. Kondisi itu membuat LBH dan YLBHI mengundang masyarakat untuk mengajukan gugatan bersama atau class action terhadap pemerintah.
Gubernur Anies Baswedan, saat dimintai komentarnya terkait rencana gugatan itu, menolak bertanggung jawab sendirian. Sikap itulah yang dikritisi Bestari. "Gubernur seharusnya tidak menyalahkan masyarakat. Kualitas udara yang buruk seha-rusnya direspons pemerintah yang memiliki kewenangan menerbitkan regulasi guna mengatasinya."
Baca Juga: Bawa Uang Asing Rp90 M, Enam Kurir Ditangkap di BSH
Ia mengakui bukan PNS saja yang mengotori udara. Namun, kewenangan membuat regulasi tidak ada pada swasta, tetapi pada aparatur pemerintah. "Jadi, tolong Gubernur tidak menjadikan ini sebagai polemik," tegasnya.
Isu terkait dengan buruknya kualitas udara di Jakarta sejatinya bukan barang baru. Bahkan Greenpeace menjadikan Jakarta sebagai kota dengan kualitas udara paling buruk di Asia Tenggara. Seharusnya, harap Bestari, Pemprov DKI melakukan penanganan guna menjawab kritikan itu. Namun, sampai sekarang, sistem dan penanganannya tidak jelas.
Sebelumnya, Anies mengaku tidak masalah bila digugat LBH dan YLBHI. "Setiap warga negara memiliki hak menggunakan jalur hukum. Tidak ada masalah dengan itu. Ini adalah residu yang kita hasilkan. Oleh karena itu, kita bereskan ber-sama-sama," ungkapnya.
Pemprov, jelasnya, sudah melakukan langkah untuk mengurangi polusi udara. Salah satunya dengan menggunakan transportasi umum dan mengandalkan regulator listrik bagi transportasi umum.
Dia menambahkan untuk mengurangi polusi udara, Pemprov DKI mengandalkan bahan bakar ramah lingkungan, yakni regulator listrik. Piranti itu akan diaplikasikan di bus trans-Jakarta. "Bus trans-Jakarta berbasis listrik akan diuji coba bulan depan. Kami berharap transportasi umum di masa mendatang akan berbasis listrik," terang Anies.
Ia mengajak pegawai Pemprov dan masyarakat untuk berperan dalam mengurangi polusi udara dengan mengurangi penggunaan transportasi pribadi. ''Udara kotor ini udara yang kita kotori bersama sehingga harus sama-sama kita bersihkan. Salah satu caranya dengan beralih menggunakan transportasi umum." (Ssr/*/J-3)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa tantangan polusi di Ibu Kota semakin kompleks, sehingga regulasi lama seperti Perda Nomor 2 Tahun 2005 sudah tidak lagi memadai.
Penelitian terbaru mengungkap polusi udara telah ada sejak Kekaisaran Romawi Kuno.
Konsentrasi partikel halus () di Tangerang Selatan kerap melampaui ambang batas aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Riset Northwestern University ungkap asap kayu di rumah menyumbang 20% polusi mematikan di AS.
Penelitian terbaru mengungkap bagaimana retakan es Arktik dan polusi ladang minyak memicu reaksi kimia berbahaya yang mempercepat pencairan es kutub.
Studi itu menemukan hubungan antara paparan partikel super kecil polutan udara (PM2,5) dan nitrogen dioksida dengan peningkatan risiko tumor otak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved