Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memulai kegiatan naturalisasi sungai seusai Hari Raya Idul Fitri.
Pengerjaan naturalisasi itu akan dilakukan di dua titik sungai, yakni Kanal Banjir Barat sepanjang 635 meter dari Jalan Guntur sampai Karet dan Kali Ciliwung Lama segmen Jalan Kerapu sepanjang 700 meter.
Dalam pantauan Media Indonesia Hari ini, Sabtu (13/4) warga di Jalan Kerapu, Jakarta Utara, menolak bila naturalisasi sungai membuat mereka pergi dari kawasan tersebut.
"Saya setuju kalau memang naturalisasi dilakukan untuk penataan sungai, tapi kalau diharuskan pergi saya menolak, " ungkap Karman, 40, saat ditemui di Jalan Kerapu, (13/4).
Hal sama juga diucapkan oleh Rusmanto, (45) warga yang mengaku telah menetap selama puluhan tahun menolak bila naturalisasi mengharuskan ia pergi dari Jalan Kerapu tersebut.
" Saya tinggal disini sudah puluhan tahun, kalau disuruh pergi jelas saya akan menolak, " jelasnya.
Baca juga: Normalisasi Sungai masih Terkendala Pembebasan Lahan
Ia berharap dalam naturalisasi sungai, pemerintah tidak mengusir warga dari sekitaran sungai ciliwung tersebut.
" Kalau sungainya mau dirapihkan saya sangat setuju, tapi jangan sampai mengorbankan warga sini, " Pungkasnya.
Dalam pantauan terlihat air sungai ciliwung yang melintasi Jalan Kerapu berwarna hijau kecoklatan, meski tak terlihat sampah dalam aliran air namun sampah rumah tangga masih terlihat di bibir sungai. (OL-4)
BABAK kelima penyisihan Piala Dunia 2026 Grup Asia Kamis lalu bergulir.
Timnas Malaysia saat ini berada di puncak klasemen Grup F Kualifikasi Piala Asia dengan 12 poin dari empat pertandingan.
FAM menyatakan kekecewaannya dan menegaskan akan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.
Komite Banding FIFA kemudian memutuskan untuk menolak seluruh banding FAM dan menjatuhkan sanksi penuh yang sebelumnya diberikan oleh Komite Disiplin FIFA.
PENGURUS Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan untuk mengakhiri kontrak lebih awal dengan pelatih asal Belanda, Patrick Kluivert.
FIFA menyatakan FAM telah melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA 2025 terkait pemalsuan dan penggunaan dokumen palsu yang melibatkan tujuh pemain kelahiran luar negeri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved